- Menyatakan Terdakwa IMRAN ROSIDI Alias IYAN Alias BAPAK OGI Bin SAMIUN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Nahkoda yang berlayar tanpa memiliki Surat Persetujuan Berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan dan denda sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Kapal LCT BJ. Perintis 168,
- 1 (satu) lembar Sertifikat Ahli Nautika Tingkat V No.6200080898N50602, tanggal 24 Januari 2002,
- 1 (satu) lembar Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal Nomor : KL 212/23/08/KSOP.TRK-2018 tanggal 14 Februari 2018,
- 1 (satu) lembar Sertifkat Keterampilan No.6200080898010713, tanggal 16 Januari 2013;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Pengukuhan No.6200080898NE0602, tanggal 7 Januari 2013,
Putusan PN TARAKAN Nomor 194/Pid.B/2018/PN Tar |
|
Nomor | 194/Pid.B/2018/PN Tar |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pelayaran |
Kata Kunci | Pelayaran |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 15 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hendrywanto Mesak Keluanan Pello, Br Hakim Anggota Yudhi Kusuma Anugroho Putra |
Panitera | Bsc., Panitera Pengganti Martince |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I. Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa ; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 1 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 194/Pid.B/2018/PN_Tar.zip
- Download PDF
- 194/Pid.B/2018/PN_Tar.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 194/Pid.B/2018/PN Tar
Statistik9829