- Menyatakan Terdakwa FIRDAUS MOODUTO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara bersama-sama melakukan Penyelundupan barang ekspor ?
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp.250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 ( Satu) unit KLM. ABADI LESTARI A GT 262 mesin yanmar 320 PK;
- Uang Tunai sebesar Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta Rupiah);
- ROTAN 2.690 Bundel (Ikat) yang telah dilelang dengan nilai Rp.236.180.000, sesuai Risalah Lelang Nomor 205/63/2017 yang dirampas untuk negara;
- GPS KLM. ABADI LESTARI A merk ?GARMIN GPSmap 585?;
- Handphone merk ?i-Cherry? warna putih beserta dengan SIM Card TELKOMSEL dengan Nomor: 0821 5121 8777;
- Handphone merk ?Samsung Galaxy Prime Duos? warna putih beserta SIM Card TELKOMSEL dengan Nomor: 0813 8877 1425;
- Handphone merk ?Samsung Galaxy S8+? warna biru beserta SIM Card TELKOMSEL dengan nomor seri: 6210 0788 6277 1425 01;
- Buku kesehatan kapal KLM. ABADI LESTARI A;
- Buku harian kapal untuk dek;
- Surat Laut No.PK.674/700/SL-PM/DK-08 tanggal 23 Juni 2008;
- Surat Ukur Internasional No: 3064/HHa tanggal 2 Agustus 2005;
- Sertifikat Keselamatan Bagi Kapal Layar Motor (KLM) No.PK.001/V.5/12/KSOP-17 tanggal 31 Mei 2017;
- Surat ? Edaran Nomor : UM.003/35/12/DJPL-17 tanggal 28 April 2017;
- Surat Izin Usaha Perusahaan Pelayaran Rakyat (SIUPPER) Nomor : A1.003/14/1/PHB-94 tanggal 5 Desember 1994;
- Berita Acara Pemeriksaan Mesin Induk Nomor: PK206/11/13/KSOP.BTG-13 tanggal 20 Agustus 2013;
- Buku Sijil KLM. ABADI LESTARI A;
- Surat Keterangan Perwira No.PK.304/03/10/KSOP-BTG-2017 tanggal 09 September 2017;
- Surat Persetujuan Berlayar No: U11/AP.I/0024/X/2017 tanggal 01 November 2017;
- Daftar Crew-List KLM. ABADI LESTARI A;
- Laporan Keberangkatan Kapal No : 45/TB-C/BJM/XI/17;
- Laporan Kedatangan Kapal;
- Manifest tanggal 01 November 2017;
- Nota Angkutan Berasal dari Hutan / Budaya Nomor: 38/SKDM/11/2017 tanggal 01 November 2017;
- Sertifikat Keterampilan a.n. FIRDAUS MOODUTO Nomor sertifikat 6200237137010714;
- Buku Pelaut Nomor : B079648 a.n Jeiver Rivandi Tambaru;
- Buku Pelaut Nomor : D016196 a.n Agusman Imbeo;
- Buku Pelaut Nomor : D005095 a.n Firdaus Mooduto;
- Buku Pelaut Nomor : T037045 a.n Iwan Tarib;
- Paspor Nomor : B8259877 a.n Viktor Oktavianus Tiwa;
- Paspor Nomor : B8259849 a.n Rusdi Birahi;
- Paspor Nomor: B8259865 a.n Riston Dumingan;
- Paspor Nomor : A7737011 a.n Rahmad Riadi;
- Sertifikat Kecakapan a.n. HENDRIK PELAFU Nomor :K0290750, No Register: 031/JMPR.I/IV/AD.CBN.10;
- Sertifikat Kecakapan a.n. FIRDAUS MOODUTO Nomor :K000502, No Register: N1/MPRII/X/SMG14
Putusan PN TARAKAN Nomor 28/Pid.B/2018/PN Tar |
|
Nomor | 28/Pid.B/2018/PN Tar |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Kepabeanan |
Kata Kunci | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 24 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hj. Kurnia Sari Alkas, Br Hakim Anggota Christo E.n Sitorus |
Panitera | Panitera Pengganti Riza Achmadsyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (Lima Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 15 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 28/Pid.B/2018/PN_Tar.zip
- Download PDF
- 28/Pid.B/2018/PN_Tar.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 28/Pid.B/2018/PN Tar
Statistik10524