- Menyatakan Terdakwa Widi Kusuma Purwanto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Pencucian Uang? dalam dakwaan komolatif kedua Penuntut Umum ;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Komolatif kedua ;
- Menyatakan Terdakwa Widi Kusuma Purwantotelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara Bersama-Sama Melakukan Korupsi ? sebagaimana dalam dakwaan Petama alternatif kedua Subsidair Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp.250.000,000,- (duaratuslimapuluhjuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masapenangkapan danpenahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Barang Bukti yang disita dari Widi Kusuma Purwanto, Wiraswasta / DirekturKeuangan PT Magapolitan Smart Service sejak April 2020 Alamat Taman WijayaKusuma Residence Kavling I No.1 KelurahanCilandak Barat KecamatanCilandak Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta padatanggal 21 Desember 2020 sebagaiberikut:
- Uang Tunai senilai Rp.3.127.000.000,- (satu milyar seratus duapuluh tujuh juta rupiah);
- Barang bukti yang disita dar Mustikawati (Branch Operation Manager Bank Mandiri Cabang Pondok Indah Jakarta) Alamat Jln. Jagakarsa Raya GG.H. Saamah No.45 Jagakarsa Jakarta Selatan , pada tanggal 11 Januari 2021 sebagai berikut:
- 1 (satu) bundel print out rekening koran Bank Mandiri Nomor Rekening atas nama Widi Kusuma Purwantoperiode 01 Januari 2014 s/d 31 Maret 2019
- Barang bukti yang disita dari Anisah (Branch Manager Bank Mandiri Cabang Pondok Pinang Center) alamat : Jl Cikoko Barat I No.24 Cikoko Pancoran Jakarta Selatan pada tanggal 11 Januari 2021, sebagai berikut:
- 1 (satu) bundel Print out rekening koran Bank Mandiri Nomor : 1010000020105 atas nama Widi Kusuma Purwantoperiode 29 November 2013 s/d 8 September 2014;
- 1 (satu) bundel Print out rekening koran Bank Mandiri Nomor : 1010002010021 atas nama Widi Kusuma Purwantoperiode 23 April 2013 s/d 5 Januari 2016;
- 1 (satu) bundel Print out rekening koran Bank Mandiri Nomor : 1010020100218 atas nama Widi Kusuma Purwantoperiode 29 November 2013 s/d 9 April 2014;
- Barang bukti yang disita dari Wibisono Hadi Sanyoto(Branch Manager Bank Mandiri Cabang Arteri Pondok Indah Jakarta) alamat : Cluster Pesona Ciledug Blok A No.5 Tajur Ciledug Kota Tengerang , pada tanggal 11 Januari 2021, sebagai berikut:
- 1 (satu) bundel Print out rekening koran Bank Mandiri Nomor : 1010005628696 atas nama Widi Kusuma Purwantoperiode 7 April 2009 s/d 28 Februari 2015;
- Barang bukti yang disita dari Diah Kasihani (Customer service Bank Mandiri Cabang Puncak Emas Jakarta) alamat : Jl Perum Puri Gading Villa Besakih Blok H-10 No.23 Jati Melati Pondok Melati, Kota Bekasi, pada tanggal 11 Januari 2021, sebagai berikut:
- 1 (satu) bundel Print out rekening koran Bank Mandiri Nomor : 1020020231 atas nama Widi Kusuma Purwantoperiode 7 September 2015 s/d 31 Desember 2018;
- Barang bukti yang disita dari Adhitia Hendarsah (Legal Officer PT Bank Mandiri Persero) alamat : Jl Sekelimus V No.5 Rt.001/006 Batununggal Bandung Kidul Bandung , pada tanggal 19 Januari 2021, sebagai berikut:
- 1 (satu) bundel Print out rekening koran Bank Mandiri Nomor : 1310099131213 atas nama Widi Kusuma Purwantoperiode 4 Agustus 2008 s/d 31 Mei 2014;
- Barangbukti yang disitadariMaryono (DirekturPT.Bank Tabungan Negara (persero), TbkperiodeDesember 2121 s/d Agustus 2019) alamat Jl. Kartika Pinang SE No.5 Rt./Rw 14/16 Kel.Pondok Pinang Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310, padatanggal 29 September 2020 sebagaiberikut:
- 1 (satu) bundle FotocopyFormulirLaporanHartaKekayaanPenyelenggara Negara (Model KPK-A) tanggallaporan 2014 atasnama Maryono.Drs.H.MM. dst
- 1 (satu)odner warna biru bertuliskan Bank Statement Maybank IDR 2011-2013 terdiri dari :
- Statement of Acount PT. Titanium Property berupa Giro Wadiah CORPS RES periode Juli 2011 s.d Desember 2011 mata uang USD. Dst
- Surat Ijin Pendahuluan Struktur Menyeluruh dari Dinas Pengawasan dan Penerbitan Bangunan Pemerintah Daerah Ibukota Jakarta Nomor : 018/IP-STR/V/2012 tanggal 22 Mei 2012;
- SalinanAktaPendirian Perseroan terbatas ?PT. Pelangi Putra Mandiri? Nomor.4 tanggal 03 Januari 2008 dst
- MembebaniTerdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah) ;
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst |
|||||||||||
Nomor | 14/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst | ||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
||||||||||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | ||||||||||
Tahun | 2021 | ||||||||||
Tanggal Register | 12 Maret 2021 | ||||||||||
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT | ||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fahzal Hendri.. | ||||||||||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sukartono.br Hakim Anggota Ali Muhtarom | ||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti Widi Astuti | ||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||||||||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk negara; Tetap terlampir dalam berkas perkara Daftar bukti yang disita dalam berkas perkara terdakwa Drs.Maryono.MM yang dipergunakan dalam berkas perkara terdakwa Widi KusumaPurwanto; BarangbuktiNomorurut 1: BarangBuktiNomor 14 Barangbukti yang disitadalamdariPurwandari (ibuRumahTangga) PT.PELANGI PUTRA MANDIRI
Diputusdanditetapkandalamperkaraatasnamaterdakwa Dr.Drs.Maryono.MM DaftarBarangBukti yang disitadalamperkaraterdakwaIchsanHasan yang dipergunakandalamberkasperkaraterdakwa Drs.Maryono.MM BarangbuktiNomor : 1 Sampai dengan Barang Bukti Nomor 10 Dafatar barang buktiyang disita dalam perkara Yunan Anwaryang dipergunakan dalam berkas perkara tersangka Widi Kusuma Purwanto Barangbukti Nomor:1; Dokumen Proses KreditPT.PELANGI PUTRA MANDIRI. Dst Barangbuktinomor 5 DiputusdanditetapkandalamperkaraatasnamaterdakwaYunan Anwar; |
||||||||||
Tanggal Musyawarah | 4 Agustus 2021 | ||||||||||
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2021 | ||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst
Statistik388115