- Menyatakan Terdakwa Nurhadi Alias Adi Bin Nurdin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? menerima, menjadi perantara dalam jual beli, dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp1.820.000.000,- (satu milyar delapan ratus dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) batang pipet kaca/pireks berisikan sisa kristal bening dengan berat netto 0,0035 gram;
- 22 (duapuluh dua) shacet sedang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat netto 11,0562 gram;
- 2 (dua) shacet sedang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat netto 0,2221 gram;
- 1 (satu) alat hisap (bong);
- 3 (tiga) ball shacet kosong ukuran sedang;
- 2 (dua) batang sumbu shabu;
- 2 (dua) batang sendok shabu;
- 2 (dua) korek api gas;
Putusan PN MALILI Nomor 69/Pid.Sus/2021/PN Mll |
|
Nomor | 69/Pid.Sus/2021/PN Mll |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MALILI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Novalista Ratna Hakim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota La Rusmanbr Hakim Anggota Satrio Pradana Devanto |
Panitera | Panitera Pengganti Adianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 69/Pid.Sus/2021/PN_Mll.zip
- Download PDF
- 69/Pid.Sus/2021/PN_Mll.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 69/Pid.Sus/2021/PN Mll
Statistik5078