- 4 (empat) lembar photo Copy kwitansi bukti pelunasan yang di buatkan oleh Sdr.MUHAMAD HADI SUJATMIKO NAPITUPULU BIN ALBERT NAPITUPULU;
- 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat, warna Hitam, Tahun 2020, Nopol : T-2287-SF, Noka : MH1JM8215LK126029, Nosin : JM82E1126054, Stnk An.ROY PARSAORAN SIMANGUNSONG, berikut (BPKB asli, STNK asli, dan 1 buah Kunci asli);
- 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat, warna Hitam, Tahun 2020, Nopol : T-2280-SF, Noka : MH1JM8215LK125544, Nosin : JM82E1125588, Stnk An.ROY PARSAORAN SIMANGUNSONG, berikut (BPKB asli, STNK asli, dan 1 buah Kunci asli);
- 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha BK8, warna perak, Tahun 2017, Nopol : T-6865-SF, Noka : MH3RG4610HK033007, Nosin : G3E7E0411917, Stnk An.ROY PARSAORAN SIMANGUNSONG, berikut (BPKB asli, STNK asli, dan 1 buah Kunci asli);
- 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha BBS, warna Hitam, Tahun 2020, Nopol : T-4097-SF, Noka : MH3RG4760LK011629, Nosin : G3J6E0272135, Stnk An.ROY PARSAORAN SIMANGUNSONG, berikut (STNK asli, dan 1 buah Kunci asli);
- Uang tunai sebesar Rp. 85.000.000,- (delapan puluh lima juta rupiah);
Putusan PN KARAWANG Nomor 190/Pid.B/2021/PN Kwg |
|
Nomor | 190/Pid.B/2021/PN Kwg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KARAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Moh. Ismail Gunawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Selo Tantular, Br Hakim Anggota Poltak |
Panitera | Panitera Pengganti Kukuh Udi Hartadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa I MUHAMAD HADI SUJATMIKO NAPITUPULU Bin ALBERT dan Terdakwa II ROY PARSAORAN SIMANGUNSONG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara bersama-sama melakukan Penggelapan dalam jabatan ? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu..; 2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun..; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan 5. Menetapkan barang bukti berupa: Terlampir didalam berkas perkara Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Koperasi PALOMAK ARTHA MAS melalui Saksi DADANG ASEP NUGRAHA Bin SURYANA. 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 190/Pid.B/2021/PN Kwg
Statistik13437