- Menyatakan Terdakwa LUHAI Bin BAIR BON tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaan ke-satu primair dan subsidair maupun dakwaan ke-dua dan ke-tiga;
- Membebaskan Terdakwa LUHAI Bin BAIR BON oleh karena itu dari segala dakwaan Penuntut Umum
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya dalam keadaan seperti semula ;
- Membebaskan Terdakwa LUHAI Bin BAIR BON dari Tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) lembar Permohonan Pemasangan Jaringan Listrik PLTD Desa Bantan Sari tanggal 01 Agustus 2015.
- 2 (dua) lembar Daftar Pelanggan PLTD Swasta Desa Bantan Sari Kec. Marau Dusun Landau.
- 2 (dua) lembar Daftar Pelanggan PLTD Swasta Desa Bantan Sari Kec. Marau Dusun Sekakai.
- 2 (dua) lembar Daftar Pelanggan PLTD Swasta Desa Bantan Sari Kec. Marau Dusun Manggungan.
- 1 (Satu) lembar Daftar Pelanggan PLTD Swasta Desa Bantan Sari Kec. Marau Dusun Silat Hulu.
- Surat Perjanjian antara Alex Sumarno (Pihak Pertama) dan Luhai Hartanto (Pihak Kedua) tanggal 10 Agustus 2015..
- Daftar Pelanggan Listrik yang telah membayar Dusun Landau tanggal 15 Februari 2016.
- Daftar Pelanggan Listrik yang telah membayar Dusun Sekakai tanggal 15 Februari 2016.
- Permohonan Pembelian Tiang dan Kabel Listrik tanggal 15 Januari 2016 dari Desa Bantan Sari Kepada CV Ratu Intan.
- Surat Perjanjian Kontrak tanggal 16 Januari 2016 antara Luhai Hartanto (Pihak Pertama) dan Alex Sumarno (Pihak Kedua).
- Berita Acara Serah Terima Barang dari CV Ratu Intan antara Alex Sumarno (Pihak Pertama) dan Luhai Hartanto (Pihak Kedua) tanggal 26 Januari 2016.
- 1 (satu) bundel asli ?Peraturan Desa Bantan Sari Nomor 03 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang Tahun 2016?.
- 1 (satu) bundel asli ?Peraturan Desa Bantan Sari Nomor 02 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang Tahun 2017?.
- 1 (satu) bundel asli ?Peraturan Desa Bantan Sari Nomor 02 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang Tahun 2018?.
- 1 (satu) bundel ?SPJ DD Desa Bantan Sari Tahap I Tahun Anggaran 2016?.
- 1 (satu) lembar kwitansi Belanja Mesin PLTD Desa Bantan Sari Keperluan Kantor Desa Bantan Sari Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang Dana Desa Tahap I T.A 2017 senilai Rp.199.000.000,- tanggal 20 Juli 2017.
- 1 (satu) lembar kwitansi Belanja Mesin PLTD Desa Bantan Sari kepada CV. Ratu Intan senilai Rp 190.000.000,- tanggal 20 Juli 2017.
- 1 (satu) lembar nota senilai Rp. 190.000.000,- tertanggal 20 Juli 2019.
- 1 (satu) lembar surat pesanan No. 027/019/SP/XII/2017 senilai Rp. 190.000.000,- tanggal 14 Juli 2017.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Penerimaan Barang senilai Rp. 190.000.000,.
- 1 (satu) lembar kwitansi Upah Angkut Mesin PLTD Desa Bantan Sari senilai Rp 9.000.000,- tanggal 20 Juli 2017.
- 1 (satu) lembar Laporan Pelaksanaan Kegiatan No. 900/001/TPK tanggal 30 Juli 2017.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan No 01 Tahun 2017 Dana Desa TA. 2017.
- 1 (satu) lembar Daftar Penerima Upah Asli tanggal 20 Juli 2017.
- 1 (satu) lembar Laporan Pelaksanaan Kegiatan tanggal 30 Juli 2017.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima No 01 Tahun 2017 tanggal 30 Juli 2017.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya Desa Bantan Sari T.A 2017 tanggal 11 April 2017.
- 1 (satu) lembar Cetakan Kode Billing terbilang Rp.2.415.215 Tahun 2017.
- 1 (satu) lembar Cetakan Kode Billing terbilang Rp.16.101.436 Tahun 2017.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya Desa Bantan Sari T.A 2017 tanggal 11 April 2016.
- 1 (satu) lembar Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Yang Bersumber Dari DD Semester Pertama Tahun T.A 2016 tanggal 30 September 2016.
- 1 (satu) lembar Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Yang Bersumber Dari DD Semester Dua Tahun T.A 2016 tanggal 30 Januari 2017.
- 1 (satu) lembar Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Tahap Dua T.A 2016 Pemerintahan Desa Bantan Sari tanggal 30 Januari 2017.
- 1 (satu) lembar Buku Kas Pembantu Pajak Desa Bantan Sari T.A 2016.
- 1 (satu) lembar kwitansi Belanja Bantuan Keuangan kepada Puskesdes Desa Bantan Sari DD Tahun Anggaran 2016 senilai Rp. 26.014.718,00 tanggal 24 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar kwitansi Belanja Meterial kayu Pada Tuan Adup DD Tahun Anggaran 2016 senilai Rp. 1.920.000,- tanggal 24 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar Surat Pesanan No. 027/025/SP/XII/2016 senilai Rp. 1.920.000,- tanggal 2016.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Penerimaan Barang No. 027/025/BA/XII/2016 senilai Rp.1.920.000,- tanggal 21 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar kwitansi Belanja Material Batako Pada Tuan Mamat Dana Desa Tahun Anggaran 2016 senilai Rp. 3.560.000,- tanggal 24 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar Nota tertanggal 24 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar Surat Pesanan No. 027/027/SP/XII/2016 senilai Rp. 3560.000,- tanggal 21 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Penerimaan Barang No. 027/027/BA/XII/2016 senilai Rp.3.560.000,- tanggal 21 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Penerimaan Barang No. 027/028/BA/XII/2016 senilai Rp.5.500.000,- tanggal 21 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar kwitansi Upah tukang pekerjaan pembangunan Pagar Beton Puskesdes Desa Bantan Sari Dana Desa T.A 2016 senilai Rp. 6.034.000,- tanggal 24 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar daftar penerimaan upah tukang Pekerjaan Rehab Kantor Desa Tahun 2016 tanggal 24 Desember 2016.1 (satu) lembar nota senilai Rp. 9.000.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi Belanja Material Toko pada toko Berkat Bersaudara Dana Desa T.A 2016 senilai Rp. 9.000.000,- tanggal 24 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar Surat Pesanan No. 027/026/SP/XII/2016 senilai Rp. 9.000.000,- tanggal 21 Desember 2016.
- 1 (satu) Berita Acara Penerimaan Barang No. 027/026/BA/XII/2016 senilai Rp. 9.000.000,- tanggal 21 Desember 2016.
- 1 (satu) nota tertanggal 24 desember senilai Rp. 5.500.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi Belanja Material Batu dan Pasir Pada Tuan Junaidi Dana Desa T.A 2016 senilai Rp. 5.500.000,- tanggal 24 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar Surat Pesanan No.027/028/Sp/XII/2016 senilai Rp. 5.500.000,- tanggal 21 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar kwitansi Belanja Pengadaan Bahan Material PLTD Desa Bantan Sari Dana Desa T.A 2016 senilai Rp. 225.145.000,- tanggal 24 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar kwitansi Belanja Pengadaan Bahan Material PLTD Desa Bantan Sari Dana Desa T.A 2016 senilai Rp. 159.595.000,- tanggal 24 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar kwitansi Upah angkut material tiang besi pengadaan PLTD Desa Bantan Sari DD T.A 2016 senilai Rp. 14.000.000,- tanggal 24 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar kwitansi Upah angkut material tiang besi pengadaan PLTD Desa Bantan Sari DD T.A 2016 senilai Rp. 4.750.000,- tanggal 24 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar kwitansi Pemasangan jaringan dan instalasi PLTD Desa Bantan Sari DD T.A 2016 senilai Rp. 30.000.000,- tanggal 24 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar kwitansi Operasional TPK senilai 16.800.000,- tanggal 24 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar daftar nama penerima Operasional TPK dari pekerjaan Rehab Kantor Desa T.A 2016 tanggal 24 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar tanda terima barang berupa 1 set PLTD (sesuai RAB) yang menggunakan Dana Desa (DD) sejumlah Rp. 576.800.000,- tanggal 24 Desember 2016.
- 1 (satu) bundel Buku Kas Umum Alokasi Dana Desa Triwulan I (Satu) T.A 2017 tanggal 30 Agustus 2017.
- 1 (satu) bundel Permohonan pencairan Alokasi Dana Desa Tahap II T.A 2017 Pemerintah Kabupaten Ketapang Kecamatan Marau Desa Bantan Sari.
- 1 (satu) bundel pengembalian uang pelanggan PLTD Desa Bantan Sari Dusun Landau.
- 1 (satu) bundel pengembalian uang pelanggan PLTD Desa Bantan Sari Dusun Sekakai.
- 1 (satu) buah mesin PLTD Desa Bantan Sari dengan Merk Mitsubisi 6D22.
- Gulungan kabel listrik.
- 1 (satu) buah Keputusan Bupati Ketapang Nomor : 233/BPM,PD,P,DAN KB-C/2012 tentang Pemberhentian Pejabat dan Pengangkatan Kepala Desa Bantan Sari Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang.
- 1 (satu) buah Surat Keputusan Kepala Desa Bantan Sari Nomor : 06/2016 tentang Pengangkatan Kepala Dusun Silat Hulu Tahun 2016.
- 1 (satu) Keputusan Kepala Desa Bantan Sari Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang Nomor : 02 Tahun 2018 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Desa Bantan Sari Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang.
Putusan PN PONTIANAK Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk |
|
Nomor | 31/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Richmond P.b. Sitoroes |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Asih Widiastuti, Br Hakim Anggota Efendy Hutapea |
Panitera | Panitera Pengganti: Irsandi Susila Adjie |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
---------------------------------------------- MENGADILI --------------------------------------------- Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara terdakwa Petrus Wirani Haidir Membebankan biaya perkara kepada negara |
Tanggal Musyawarah | 9 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 311 PK/Pid.Sus/2023
Pertama : 31/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Statistik1290