Putusan PN CIANJUR Nomor Nomor 11/Pid.B/2020/PN Cjr. |
|
Nomor | Nomor 11/Pid.B/2020/PN Cjr. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pidana Umum Lain-lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIANJUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Glorious Anggundoro |
Hakim Anggota | Patti Arimbi, Dicky Wahyudi Susanto |
Panitera | Anwar Saddad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Para Terdakwa yaitu Terdakwa I ALIEF BARLIANSYAH Bin MIFTAHUDIN, Terdakwa II RIAN SURYANA Alias ONAD Bin ASEP KOMARUDIN, Terdakwa III MUHAMMAD FAUZAN Alias OZAN Bin H. ALIATOSMAN, Terdakwa IV HELDI RIZALDI Alias ZALDI Bin SYAFRIZAL, Terdakwa V REGI SAEPULLOH Bin SURYANA, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan kekerasan memaksa dan melawan pejabat dalam menjalankan tugasnya yang sah yang dilakukan bersama ? sama yang menyebabkan orang mati dan luka berat sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan dakwaan kesatu kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama:- Terdakwa I, Terdakwa III, Terdakwa IV dan Terdakwa V, masing ? masing selama 9(sembilan) tahun ;- Terdakwa II selama 12(dua belas) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan :5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1(satu) buah hand Phone merek Samsung tipe J1 warna putih didalamnya tersimpan Video rekaman peristiwa unjuk rasa yang terjadi pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2019, di Depan gerbang Samping Kantor Pemda Jl.Siliwangi Kel Pamoyanan Kec Cianjur Kab Cianjur, yang mengakibatkan 4(empat) anggota Kepolisian Polres Cianjur yang melakukan pengamanan terbakar ;Dikembalikan kepada Saksi Iip Arifin Kusuman S.H, Bin (Alm) Kusman ;- 1 (satu) buah Flashdisk merek Sandis warna merah hitam berisikan didalamnya file data Video rekaman unjuk rasa yang terjadi pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2019, pemindahan data dari hand Phone merek Samsung tipe J1 warna putih;- 1(satu) lembar surat perintah Nomor :Sprint/641/PAM.3.2/2019, tanggal 14 Agustus 2019, tentang pengamanan kegiatan OKP Cipayung Plus dari Kapolres Cianjur berikut 4(empat) buah lampiran daftar para perwira dan Bintara Polres Cianjur ;- 1(satu) lembar surat pemberitahuan Aksi damai, nomor :01/OKP.Cipayungplus/VIII/2019, tanggal 12 Agustus 2019, yang ditujukan kepada Kapolres Cianjur, C.q.Kasat Intelkam (asli);- 1(satu) lembar surat pernyataan (asli) yang dibuat oleh Korlap Aksi atas nama MUHAMMAD FADIL FAHMI, tanggal 12 Agustus 2019;Tetap terlampir dalam Berkas Perkara ;- 1(satu) buah ban bekas mobil;- Sisa pembakaran kardus;- 1(satu) buah ban bekas sepeda motor sisa bakar;- 4(empat) buah tiang bendera dari bambu;- 1(satu) buah baju PDL Polri sisa bakar atas nama SIMBOLON;- 1(satu) buah baju PDL Polri, 1(satu) buah Celana panjang Polri, 1(satu)( buah kaos dalam warna coklat Polri, 1(satu) buah Topi Polri sisa bakar yang dipakai oleh Sdr. ERWIN;- 1(satu) buah baju PDL Polri sisa bakar atas nama M.YUDHI MUSLIM;- 1(satu) buah kaos Polri warna Coklat sisa bakar;- 1(satu) buah bener dengan isi catatan Remedial Pemerintah Gagal, Indikasi Raport Merah (IRM), Biroksasi Hegomoni Siapa atau BHS ???, OKP Cipayung Plus kabupaten Cianjur. - 1(satu) buah bener CIF;- 2(dua) pasang sepatu PDL anggota Polri sisa bakar;- 1(satu) pasang sepatu PDH Polri sisa bakar;- 1(satu) buah kemeja merah almamater GMNI atasa nama HELDI RIZALDI;- 1(satu) buah jas merah almamater GMNI tanpa nama;- 1(satu) buah kemeja warna merah GMNI atas nama LUTFI SURYANA;- 1(satu) buah kemeja warna hitam GMNI;- 2(dua) buah kaos merah GMNI;- 1(satu) buah jas PMII warna biru;- 1(satu) buah jas PMII warna biru atas nama RAMA DWI PUTRI;- 1(satu) buah jas merah warna merah marun atas nama IMMAN M, ABDI;- 1(satu) buah kemeja hitam GMNI atas nama ALIEF BARLIANSYAH;- 1(satu) buah kemeja hitam IMM atas nama DIKI PIRADimusnahkan;- 1(satu) buah bendera GMNI ukuran besar;- 2(dua) buah bendera GMNI ukuran kecil;- 1(satu) buah bendera HMI ukuran besar;- 1(satu) buah bendera HMI ukuran kecil;- 2(dua) buah bendera PMII;Dikembalikan kepada organisasi masing ? masing yang berhak;- 1(satu) unit sepeda motor Honda Scoopy Nomor Polisi :F-6822-ZB Warna merah hitam yang dipakai oleh Tersangka RIAN SURYANA alias ONAD bin ASEP KOMARUDIN dan tersangka REGI SAEPULLOH Bin SURYANA, untuk membeli bahan bakar minyak pertalite dan membawa ban bekas sepeda motor dan ban mobil bekas;Dikembalikan kepada Saksi Siti Iklima Sa?diah Binti Deden Syaipul Bahri;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : Nomor 11/Pid.B/2020/PN Cjr.
Statistik5912