Putusan PN CIANJUR Nomor Nomor 60/Pid.Sus/2020/PN Cjr. |
|
Nomor | Nomor 60/Pid.Sus/2020/PN Cjr. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Perdagangan Orang |
Kata Kunci | Perdagangan Orang |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIANJUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Glorious Anggundoro |
Hakim Anggota | Patti Arimbi, Dicky Wahyudi Susanto |
Panitera | Siti Farida |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa YANDI Alias OKA Bin UDIN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut melakukan perekrutan, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di Wilayah Negara Republik Indonesia sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) Tahun dan denda sejumlah Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga)bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah Handphone merek Xiaomi warna Rose Gold dengan nomor : 085926166387 ;- Uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan total Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) ;- 1 (satu) unit Handphone merek Asus warna putih dengan nomor 087733957449;- Uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan total Rp8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah) ;- 1 (satu) buah handphone merek Iphone X debfan nomor Whatsaap 056464898605;Dirampas untuk Negara;- 1 (satu) buah kondom merek Fiesta Strawbery;- 1 (satu) pasang pakaian dalam wanita (lingerie);Dimusnahkan;- 1 (satu) buah pasport asli atas nama HARRAFI KHADIJA dengan nomor paspor AJ378572 yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Maroko;- 1 (satu lembar surat nikah sdr. HARRAFI KHADIJA yang dikeluarkan oleh Negara Maroko;Dikembalikan pada Saksi HARRAFI KHADIJA ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- Nomor_60/Pid.Sus/2020/PN_Cjr..zip
- Download PDF
- Nomor_60/Pid.Sus/2020/PN_Cjr..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : Nomor 60/Pid.Sus/2020/PN Cjr.
Statistik384204