Putusan PN CIANJUR Nomor Nomor 146/Pid.Sus/2020/PN Cjr |
|
Nomor | Nomor 146/Pid.Sus/2020/PN Cjr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Perdagangan Orang |
Kata Kunci | Perdagangan Orang |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIANJUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Taufan Rachmadi |
Hakim Anggota | Erlinawati, M. Syafrizal Fakhmi |
Panitera | Dewi Handayani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa. I Dasep Wahyudi Als Deos bin alm Jamaludin Terdakwa II. Kuswandi Alias Jawer Bin Alm Empad, dan Terdakwa III. Aditya Rifaldi Putra Als Adit bin Kustoyo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana . melakukan perekrutan, Pengangkutan, Penampungan, Pengiriman, Pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut diwilayah Negera Repubilk Indonesai, yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan; sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 3 (Tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda masing masing sejumlah Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing masing selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Tedakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 6 (enam) lembar uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);Dirampas untuk Negara; - 1 (satu) unit kendaraan R4 Toyota Avanza warna hitam tahun pembuatan 2012 dengan Nomor Polisi B 1231 TZY nomor mesin MA25707, nomor rangka MHKM1BB3JCK01265; - 1 (satu) lembar STNK asli R4 Toyota avanza warna hitam tahun pembuatan 2012 dengan Nomor Polisi B 1231 TZY nomor mesin MA25707, nomor rangka MHKM1BB3JCK01265; - 1 (satu) buah kunci mobil Toyota Avanza warna hitam metalik dengan nomor polisi b 1231 tzy;Dikembalikan kepada saksi Ujang Ruhendi;- 1 (satu) unit kendaraan R4 Toyota Avanza warna abu abu metalik tahun pembuatan 2012 dengan nomor Polisi D 1180 VZ nomor mesin DK36118 Nomor rangka MHKM1BA3JCK029462;- 1 (satu) lembar STNK asli R4 Toyota Avanza warna abu-abu metalik tahun pembuatan 2012 dengan nomor Polisi D 1180 VZ nomor mesin DK36118 Nomor rangka MHKM1BA3JCK029462; - 1 (satu) buah kunci mobil toyota avanza warna abu-abu metalik dengan nomor Polisi D 1180 Vz; Dikembalikan kepada yang berhak melalui Para Terdakwa;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing masing sejumlah Rp5.000(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : Nomor 146/Pid.Sus/2020/PN Cjr
Statistik2730