- Menyatakan Terdakwa H. Mochtar Bin H. Dorahim, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menggunakan Akta Autentik Palsu?, sebagaimana dalam dakwaan Primair Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama (1) satu tahun dan 2 (dua) bulan;
- Memerintahkan agar Terdakwa ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) examplar asli Akta Jual Beli No. 06/PH/KMD/I/1984, tanggal 5 Januari 1984, yang dibuat dihadapan Camat Mandai Drs. Muhammad Syafei;
- 1 (satu) examplar asli Akta Jual Beli No. 382/PH/KMD/I/1982, tanggal 30 Desember 1982, yang dibuat dihadapan Camat Mandai H. Muhammad Sanusi, BA;
- 1 (satu) examplar asli Akta Jual Beli No. 37/PH/KMD/I/1983, tanggal 20 Januari 1983, yang dibuat dihadapan Camat Mandai H. Muhammad Sanusi, BA.
- 1 (satu) buah papan bicara yang bertuliskan ?Tanah milik ahli waris Alm. H. Dorahing berdasarkan SHM No.: 310, 325, 330, Desa Kurusumange, Surat Ukur No.: 1569, 1564, 1526 / 1981 tgl: 09/12/1981, seluas: 11456 M2, dalam pengawasan Law Firm - Isra & Partner?s Advocate| Caunssellor At Law | Legal Auditor|;
Putusan PN MAROS Nomor 86/Pid.B/2021/PN Mrs |
|
Nomor | 86/Pid.B/2021/PN Mrs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAROS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fita Juwiati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nasrul Kadir, Br Hakim Anggota Mustamin |
Panitera | Panitera Pengganti Muhtar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada BPN Kabupaten Maros melalui Andi Sufiarma, S.H. M.H., Dikembalikan kepada Terdakwa; 5. Membebankan kepada Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 128 PK/Pid/202
Pertama : 86/Pid.B/2021/PN Mrs
Statistik13210