- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA TERSEBUT;
- MENGUBAHPUTUSAN PENGADILAN NEGERI STABAT NOMOR: 272/PID.SUS/2021/PN STB, TANGGAL 8 JULI 2021YANG DIMINTAKAN BANDING, SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA AMARNYA BERBUNYI SEBGAI BERIKUT:
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGANPIDANA PENJARA SELAMA 5 (LIMA) TAHUN.
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN.
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN.
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI STABAT TERSEBUT UNTUK SELEBIHNYA;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, SEDANGKAN DITINGKAT BANDING SEBESAR RP. 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH ) :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut;
- Mengubahputusan Pengadilan Negeri Stabat Nomor: 272/Pid.Sus/2021/PN Stb, tanggal 8 Juli 2021yang dimintakan banding, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebgai berikut:
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Stabat tersebut untuk selebihnya;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah ) :
Putusan PT MEDAN Nomor 1232/PID.SUS/2021/PT MDN |
|
Nomor | 1232/PID.SUS/2021/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Syamsul Bahri |
Hakim Anggota | Leliwaty, Brjohn Diamond Tambunan |
Panitera | Hj. Syarifah Masthura |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 9 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1232/PID.SUS/2021/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 1232/PID.SUS/2021/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 1232/PID.SUS/2021/PT MDN
Statistik2412