- Menyatakan Terdakwa WAHIDIN Bin (Alm) H. ZULKIFLI alias ABI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan 15 (lima belas) hari dan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan lama masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang Bukti berupa:
- 1 (satu) unit smartphone merk VIVO 1920 warna hitam IMEI 1 864011049002217 dan IMEI 2 864011049002209 (kondisi baik);
- 1 (satu) buah kartu simcard dengan nomor 081377233007;
- 1 (satu) buah video ujaran kebencian/hate speech yang mengandung SARA dengan durasi 01 menit 23 detik yang sudah di ekstrak ke dalam bentuk CD;
- 1 (satu) lembar screenshot bukti pengiriman video ujaran kebencian/hate speech yang mengandung SARA yang dikirim ke dalam group WhatsApp ?FORSIL SUMATRA? ;
- Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 248/Pid.Sus/2021/PN Bna |
|
Nomor | 248/Pid.Sus/2021/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Safri |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hasanuddin, Br Hakim Anggota Tuty Anggrainy |
Panitera | Panitera Pengganti: Mustari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengadili Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 9 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 248/Pid.Sus/2021/PN_Bna.zip
- Download PDF
- 248/Pid.Sus/2021/PN_Bna.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 248/Pid.Sus/2021/PN Bna
Statistik548387