- Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
- Menetapkan dan memberi ijin kepada PEMOHON untuk merubah/membetulkan penulisan identitas PEMOHON pada:
- KK Nomor 3505 0320 0606 2964 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar pada tanggal 02 Oktober 2012 milik PEMOHON,
- KTP NIK 3505 0369 0961 0001 tertanggal 23 Nopember 2017 milik PEMOHON,
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan Salinan/Turunan Sah Penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, selaku instansi yang berwenang untuk melakukan Perubahan/Pembetulan penulisan Identitas PEMOHON pada KK dan KTP, agar supaya dicatat mengenai Perubahan/Pembetulan penulisan Identitas tersebut dalam Register yang berlaku/diperuntukkan untuk hal itu, sebagaimana apa yang telah dimohonkan, sehingga dapat segera diurus penerbitan Akta Kelahiran dan pembaharuan KK/KTP PEMOHON, sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam rangka meluruskan validitas data Asuransi BPJS guna pengobatan sakit ginjal PEMOHON ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya Permohonan yang timbul dalam permohonan ini sejumlah Rp. 231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Putusan PN BLITAR Nomor 190/Pdt.P/2019/PN Blt |
|
Nomor | 190/Pdt.P/2019/PN Blt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 27 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BLITAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Fransiskus Wilfrirdus Mamo |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Fransiskus Wilfrirdus Mamo |
Panitera | Panitera Pengganti: Sulati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N dari yang semula tertulis : Nama Lengkap MASRIKIN Tanggal Lahir 29-09-1961 Nama Orang Tua (Ayah) SOEMINO agar dibetulkan menjadi : Nama Lengkap MASRIQIN Tanggal Lahir 22-09-1960 Nama Orang Tua (Ayah) SUMINO dari yang semula tertulis : Nama: MASRIKIN Tempat/Tgl Lahir Tulungagung, 29-09 1961 agar dibetulkan menjadi : Nama: MASRIQIN Tempat/Tgl Lahir Tulungagung, 22-09-1960 |
Tanggal Musyawarah | 8 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 8 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 190/Pdt.P/2019/PN Blt
Statistik192