- MenyatakanTerdakwaASO Alias DG MALLI Bin MANSUR DG TIKAtersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI?sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa tersebutoleh karena ituberupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah alat hisap sabu-sabu (bong) dari kemasan botol plastik merk Aqua (seberat 0,0694 gram);
- 2 (dua) buah potongan saset plastic bening diduga bekas isi sabu;
- 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari potongan pipet plastik;
- 2 (dua) buah korek gas;
- 1 (satu) buah sumbu korek gas yang terbuat dari gulung kertas timah rokok;
- untuk dimusnahkan;
Putusan PN TAKALAR Nomor 42/Pid.Sus/2021/PN Tka |
|
Nomor | 42/Pid.Sus/2021/PN Tka |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TAKALAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nurrachman Fuadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Jumiati, Br Hakim Anggota Richard Achmad. S |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhammad Nur |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 42/Pid.Sus/2021/PN_Tka.zip
- Download PDF
- 42/Pid.Sus/2021/PN_Tka.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5125 K/PID.SUS/2021
Pertama : 42/Pid.Sus/2021/PN Tka
Statistik4115