- Menyatakan SULTAN Alias SUL BIN H. BURHANUDDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara tanpa hak menggunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri?.
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) buah paket kiriman a.n. H. USMAN untuk H. LINA di pasar baru Kolaka terbuat dari dos warna merah berisi 1 (satu) buah dos Make-Up Kit XI-XIU yang didalamnya terdapat dos kunci HUBEN berisi 1 (satu) set kunci lemari dan 1 (satu) buah kemasan plastik klip yang berisi butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis shabu yang dilakban dengan menggunakan lakban warna coklat;
- 1 (satu) lembar slip bukti transfer Bank Mandiri;
- 1 (satu) buah dos HP warna hitam berisi :
- 1 (satu) buah kemasan bungkus rokok DJI SAM SOE berisi 2 (dua) buah pipet warna putih dan 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet warna putih;
- 1 (satu) lembar potongan kertas aluminium foil;
- 1 (satu) buah alat bong yang terbuat dari botol kemasan Teh Pucuk;
- 1 (satu) buah gunting;
- 1 (satu) buah kaleng permen Foxs berisi :
- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna putih abu-abu;
- 1 (satu) unit Handphone merk BlackBerry Dakota warna hitam;
- 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNG galaxi J5 warna putih
- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam;
Putusan PN KOLAKA Nomor 252/Pid.Sus/2015/PN Kka |
|
Nomor | 252/Pid.Sus/2015/PN Kka |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 30 Nopember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN KOLAKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abu Achmad Sidqi Amsya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Elly Sartika Achmadbr Hakim Anggota Yurhanudin Kona |
Panitera | Hendra Bela Salurante |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
- 130 (seratus tiga puluh) lembar kemasan plastik klip kosong; - 1 (satu) buah gunting lipat warna silver; - 1 (satu) lembar potongan kertas aluminium foil rokok; - 6 (enam) buah pipet warna putih yang salah satu ujungnya dibuat rucing dan dibuat lubang-lubang kecil; - 6 (enam) buah pipet warna putih; - 2 (dua) buah korek api gas yang masing-masing berwarna Ungu dan warna merah muda; - 1 (satu) buah tabung pireks; - 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet warna putih; Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada saksi RIDWAN selaku pemiliknya. 6. Membebankan terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 17 Februari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 252/Pid.Sus/2015/PN_Kka.zip
- Download PDF
- 252/Pid.Sus/2015/PN_Kka.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 252/Pid.Sus/2015/PN Kka
Statistik3411