- 1 (satu) lembar kuitansi (asli) tanggal 21 Desember 2015 bertuliskan nilai uang Rp. 200.000.000 (dua ratus juta) ;
- 1 (satu) lembar SPPT (asli) tahun 2015 dengan Nop. : 36.02.170.008.010-0022.0 dengan An. KURDI Binti EMUR, warga Kp. Irigasi Ds. Panancangan, Kec. Cibadak, Kab. Lebak denga luas 5.000 M2 (lima ratus meter persegi) ;
- 1 (satu) lembar (asli) Surat Pernyataan dari ahli waris Sdr. KURDI Bin KAJAR tertanggal 05 Januari 2016;
- 1 (satu) lembar (asli) Surat Kuasa jual beli dari keluarga ahli waris Sdr.KURDI telah memberikan kuasa kepada Terdakwa Bin KURDI, warga Kp. Irigasi 01 Rw. 01 Ds. Pasar Keong, Kec. Cibadak. Kab. Lebak guna menawarkan dan sekaligus menjualkan sebidang tanah darat terletak di Blok 10 Kp. Parindang Ds. Panancangan, Kec. Cibadak, Kab. Lebak dengan SPPT An. KURDI Bin KADJAR dengan SPPT : 010.0022.0 ;
- 8 (delapan) lembar buku letterC Ds. Panancangan, kec. Cibadak, Kab. Lebak ;
- 1 (satu) lembar Berita Acara pembagian tanah tertanggal 26 April 2016 ;
- 1 (satu) lembar (copy berstempel pos) Akta Jual Beli Nomor : 153 / 2016 tertanggal 25 Oktober 2016, sesuai bukti jual beli dengan Sdr. SATIBI ,
- 1 (satu) lembar (copy berstempel pos) surat keterangan jual beli tanah tertanggal 3 Mei 2017 dengan Terdakwa;
- 1 (satu) lembar copy (berstempel pos) surat pernyataan tertanggal 19 April 2017;
- 1 (satu) lembar copy (berstempel pos) kuitansi tertanggal 03 Mei 2017;
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 259/Pid.B/2020/PN Rkb |
|
Nomor | 259/Pid.B/2020/PN Rkb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perbuatan Curang |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN RANGKAS BITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Iche Purnawaty |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Handy Reformen Kacaribu, Br Hakim Anggota Lucia Ridayanti |
Panitera | Panitera Pengganti Nova Vitrianida |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa ICIH BINTI KURDI (Alm.)terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Penggelapan? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua; 2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dikembalikan kepada Sdr. RUDI HERMAN Bin HERI HERMAN (Alm.) Dikembalikan kepada yang berhak melalui Sdr. SUBADRI Bin ABDUL MUTI; Dikembalikan kepada Sdr.SATIBI Bin MAKTAL; Dikembalikan kepada Sdr. H. ASEP KOMAR HIDAYAT Bin SUTISNA (Alm.); 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.000,00 (tiga ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 25 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 259/Pid.B/2020/PN Rkb
Statistik677