- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon (Ahmad Fauzi Bin Rohmani) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Ita Shiamita, SE binti H.A. Chaeruddin) di depan sidang Pengadilan Agama Cibinong ;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah selama masa iddah sejumlah Rp 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah) kepada Termohon secara langsung dan tunai sebelum ikrar talak dilaksanakan;
- Menghukum untuk memberikan mut?ah berupa uang kepada Termohon sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah);
- Menetapkan bahwa 4 (empat) orang anak Pemohon dan Termohon yang masing-masing bernama :
- Menghukum Pemohon akan memberikn biaya hidup untuk 4 (empat) orang anak tersebut sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulannya, akan naik 10 % (sepuluh persen) setiap tahunnya atau sesuai kebutuhan anak-anak tersebut dan menanggung seluruh biaya pendidikan dan biaya kesehatan anak Pemohon dan Termohon tersebut sampai anak tersebut cakap dan mampu secara hukum;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
Putusan PA CIBINONG Nomor 3849/Pdt.G/2021/PA.Cbn |
|
Nomor | 3849/Pdt.G/2021/PA.Cbn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PA CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Mukhlis |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Efi Nurhafisah, Hakim Anggota Dra. Hj. Ratna Jumila |
Panitera | Panitera Pengganti Helda Fitriati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
5.1. Kasyifa Alifya Anfasha, perempuan, lahir di Jakarta tanggal 18 Januari 2005; 5.2. Muhammad Abidzar, laki-laki, lahir di Bogor tanggal 03 Maret 2009; 5.3. Muhammad Luthfan Maula, laki-laki, lahir di Bogor tanggal 08 Juni 2012; 5.4. Muhammad Asqalani, laki-laki, lahir di Bogor tanggal 26 Agustus 2014, akan diasuh dan tinggal bersama Termohon; |
Tanggal Musyawarah | 13 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 3849/Pdt.G/2021/PA.Cbn.zip
- Download PDF
- 3849/Pdt.G/2021/PA.Cbn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3849/Pdt.G/2021/PA.Cbn
Statistik88