- KK Nomor 3505 0608 1015 0001 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar tertanggal 07 Pebruari 2019 milik PEMOHON,
- KTP NIK : 3505 0615 1175 0004 tertanggal 11 Nopember 2015 milik PEMOHON,dari yang semula tertulis: Nama DWI WIDIYAN TORO,Tempat/Tgl Lahir: BLITAR, 15-11-1975,agar dibetulkan menjadi: Nama : DWI WIDIANTORO, Tempat/Tgl Lahir: BLITAR, 14-11-1975;
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan Salinan/Turunan Sah Penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, selaku instansi yang berwenang untuk melakukan Perubahan/pembetulan penulisan Identitas PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran, KK, dan KTP itu, agar Pejabat Catatan Sipil membuat catatan pinggir dan supaya dicatat mengenai Perubahan/pembetulan penulisan Nama, dan Tanggal Lahir tersebut dalam Register yang berlaku/diperuntukkan untuk hal itu;
- Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
Putusan PN BLITAR Nomor 147/Pdt.P/2019/PN Blt |
|
Nomor | 147/Pdt.P/2019/PN Blt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 26 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BLITAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Muhammad Nuzulul Kusindiardi |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Muhammad Nuzulul Kusindiardi |
Panitera | Panitera Pengganti: Sutipah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N : 1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ; 2. Menetapkan dan memberi ijin kepada PEMOHON untuk merubah/membetulkan penulisan identitas PEMOHON pada: a. Kutipan Akta Kelahiran Nomor 28619/DSP/XI/Tahun 2003 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pendaftaran Penduduk Kabupaten Blitar tertanggal 17 Nopember 2003 milik PEMOHON, dari yang semula tertulis: telah lahir: DWI WIDIYANTORO, agar dibetulkan menjadi : telah lahir: DWI WIDIANTORO; dari yang semula tertulis: Nama Lengkap: DWI WIDIYAN TORO,Tanggal Lahir: 15-11-1975, agar dibetulkan menjadi: Nama Lengkap: DWI WIDIANTORO, Tanggal Lahir: 14-11-1975; |
Tanggal Musyawarah | 13 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 13 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 147/Pdt.P/2019/PN Blt
Statistik152