- Menyatakan Terdakwa Herman Bin Somad telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanabarang siapa dengan sengaja menggunakan akte itu seolah-olah isinya cocok dengan hal yang sebenarnya jika pemakaian surat itu dapat mendatangkan kerugian;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Herman Bin Somad oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar fotokopi kutipan akta nikah nomor : 0046/046/I/2018, tanggal 17 Januari 2018 atas nama TIARA & MUHKLISIN
- 1 (satu) lembar fotokopi Akta Cerai Nomor : 764/AC/2018/PA. Kag tanggal 29 Oktober 2018 atas nama TIARA & MUHKLISIN.
- 2 (dua) lembar fotokopi Laporan Polisi Nomor : LP/B-37/1/XII/2018/SPKT POLRES OI, tanggal 24 Desember 2018
- 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK : 1610054901020002, tanggal 18 Februari 2019 atas nama TIARA, status perkawinan ?Belum Kawin?;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK : 1610054901020002, tanggal 28 Februari 2019 atas nama TIARA, status perkawinan ?Cerai Hidup?;
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1681/Pid.B/2020/PN Plg |
|
Nomor | 1681/Pid.B/2020/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Edi Saputra Pelawi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Efrata Happy Tarigan, Br Hakim Anggota Achmad Syaripudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Siti Nursyamsiah Basri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada yang berhak. 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1681/Pid.B/2020/PN_Plg.zip
- Download PDF
- 1681/Pid.B/2020/PN_Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1681/Pid.B/2020/PN Plg
Statistik797