- Menyatakan Terdakwa Misra Als Siak Bin Imran terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan Jahat Tanpa Hak atau Melawan Hukum menjadi perantara Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) Tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar ganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) kantong plastic berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastic susu Milo denganberat netto 2.997,21 gram
- 2 (dua) kantong plastic berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 2000 butir dengan berat netto 852,57 gram
- 1 (satu) unit Hp. Samsung Duos warna putih dengan Simcard 085382215169.
- 1 (satu) unit Hp. Merk Samsung warna hitam dengan Simcard 082281154464.
- 1 (satu) unit sepeda motor N-Max merk Yamaha BG 5283 ACC warna putih.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor N-MAX merk Yamaha BG-5283 ACC warna pitih an. Juanda.
- 1 (satu) unit mobil Honda Brio BG 111 FU Warna kuning mutiara.
- 1 (satu) lembar STNK mobil Honda BRIO BG 111 FU warna kuning mutiara an. FIVE UTARI SEPTIANI.
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1576/Pid.Sus/2020/PN Plg |
|
Nomor | 1576/Pid.Sus/2020/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erma Suharti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abu Hanifah, Br Hakim Anggota Mangapul Manalu |
Panitera | Panitera Pengganti: Marduan. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam Perkara lain An. Anggi Bayu Darmawan dan Shandi Septiawan 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1576/Pid.Sus/2020/PN_Plg.zip
- Download PDF
- 1576/Pid.Sus/2020/PN_Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1576/Pid.Sus/2020/PN Plg
Statistik4213