- Menyatakan Terdakwa WAHYUDI Bin KAMSONO (Alm.), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan Sengaja Meninggalkan Orang yang Memerlukan Pertolongan Sehingga Mengakibatkan Kematian? sebagaimana dakwaan Kombinasi alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut, dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Truk Tronton Flatdeck, tahun 2021, warna merah, nopol L-9822-US, an. Sarana Inti Transindo, alamat : Jl. Ketabang Kali no. 29 Rt 04 Rw 06 Kec. Gentang Surabaya, noka MHPDA260XCK000041, nosin : FE6125765CY beserta kunci kontak;
- 1 (satu) lembar STNK Truk Tronton Flatdeck, tahun 2021, warna merah, nopol L-9822-US, an. Sarana Inti Transindo, alamat : Jl. Ketabang Kali no. 29 Rt 04 Rw 06 Kec. Gentang Surabaya, noka MHPDA260XCK000041, nosin : FE6125765CY ;
- 1 (satu) buah Buku kartu uji berkala nomor SB 220862 K, Truk Tronton Flatdeck, nopol L-9822-US, an. Sarana Inti Transindo, noka MHPDA260XCK000041, nosin : FE6125765CY ;
- 1 (satu) buah Handphone merk Redmi 6, warna hitam, imei 1 : 864849041325502, imei 2 : 864849041325510, beserta SIM card nomor 081358349663 ;
- 1 (satu) buah Handphone merk Vivo 1606, warna hitam, imei 1 : 866845031668271, imei 2 : 866845031668263, beserta SIM Card nomor 082123145150 ;
- 1 (satu) buah Handphone Redmi 4A, warna putih emas, imei 1 : 865408032031725, imei 2 : 865408032031733, beserta SIM Card nomor 081909007872 ;
- 1 (satu) buah sandal warna hitam, bertuliskan KIDDROCK.
Putusan PN KEPANJEN Nomor 315/Pid.B/2021/PN Kpn |
|
Nomor | 315/Pid.B/2021/PN Kpn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KEPANJEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Guntur Nurjadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Asma Fandun, Br Hakim Anggota Nanang Dwi Kristanto |
Panitera | Panitera Pengganti Totok Wahyu Subiyakto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
DIKEMBALIKAN KEPADA PT. SARANA INTI TRANSINDO PERKASA SURABAYA MELALUI SAKSI ACHMAD SYAIFUDIN. DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI DIDIT SURYADI DIRAMPAS UNTUK NEGARA. DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 315/Pid.B/2021/PN Kpn
Statistik1380