- Menyatakan Terdakwa Kasrullah alias Ulla Bin Amirrullah tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan permufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah sachet plastik yang didalamnya terdapat 1 (satu) sachet plastik kecil yang berisikan narkotika golongan I jenis shabu.
- 1 (satu) sachet plastik kecil yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu.
- 1 (satu) sachet plastik kecil yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu.
Putusan PN PINRANG Nomor 174/Pid.Sus/2021/PN Pin |
|
Nomor | 174/Pid.Sus/2021/PN Pin |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PINRANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alin Maskury |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rio Satriawan, Br Hakim Anggota Yudhi Satria Bombing |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Nur Asisa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (ribu lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 174/Pid.Sus/2021/PN Pin
Banding : 665/PID.SUS/2021/PT MKS
Statistik370