Putusan PN KEBUMEN Nomor 106/Pid.B/2021/PN Kbm |
|
Nomor | 106/Pid.B/2021/PN Kbm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KEBUMEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hendrywanto Mesak Keluanan Pello |
Hakim Anggota | Eko Arief Wibowo, Binsar Tigor Hatorangan P |
Panitera | Tion Suharto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI : Menyatakan Terdakwa ARI PUJI RAHAYU binti SRIYANTO tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Pengelapan Dalam Jabatan?; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun ; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Menetapkan agar barang bukti berupa: 1 (Satu) Lembar Surat Kuasa dari Direktur UD. GUNUNG REJEKI, kepada Sdr. NURVITASARI Tanggal 6 Agustus 2020 tentang kuasa untuk melaporkan ke Polres Kebumen. 1 (Satu) Lembar Surat Kuasa dari Direktur CV. GIRI KENCANA MULIA, kepada Sdr. NURVITASARI Tanggal 6 Agustus 2020 tentang kuasa untuk melaporkan ke Polres Kebumen. 1 (Satu) Lembar Surat Kuasa dari Direktur CV. GUNUNG MAS SATRIA MANDIRI, kepada Sdr. NURVITASARI Tanggal 6 Agustus 2020 tentang kuasa untuk melaporkan ke Polres Kebumen. 1 (Satu) Lembar Fotocopy KTP an. NURVITASARI. 1 (Satu) Lembar Fotocopy KTP an. ARI PUJI RAHAYU. Surat Keterangan dari HRD CV. GUNUNG MAS SATRIA MANDIRI, tanggal 19 Juni 2020 tentang Status ARI PUJI RAHAYU sebagai Karyawan pada bagian Sales CV. GUNUNG MAS SATRIA MANDIRI. Slip Gaji karyawan CV. GUNUNG MAS SATRIA MANDIRI An. ARI PUJI RAHAYU. 1 (Satu) Lembar Faktur Nomor AFJ19-0018095. 1 (Satu) Lembar Faktur Nomor CFJ19-0004133. 1 (Satu) Lembar Faktur Nomor CFJ19-0004676. 1 (Satu) Lembar Faktur Nomor CFJ19-0004740. 1 (Satu) Lembar Faktur Nomor CFJ19-0005365. 1 (Satu) Lembar Faktur Nomor HFJ19-0003939. 1 (Satu) Lembar Faktur Nomor HFJ19-0004125. 1 (Satu) Lembar Faktur Nomor HFJ19-0004686. 1 (Satu) Lembar Faktur Nomor HFJ19-0004802. 1 (Satu) Lembar Faktur Nomor HFJ19-0005066. 1 (Satu) Lembar Faktur Nomor HFJ19-0005316. 1 (Satu) Lembar Faktur Nomor HFJ19-0005722. 1 (Satu) Lembar Faktur Nomor HFJ19-0005729. 1 (Satu) Lembar Faktur Nomor HFJ19-0005938. 1 (Satu) Lembar Surat Penugasan, Tanggal 6 November 2019 untuk melakukan Audit data Piutang CV. GUNUNG MAS SATRIA MANDIRI Depo Gombong. 1 (Satu) bendel Berita Acara Audit, tanggal 8 November 2019. 1 (satu) lembar Struktur Organisasi GIRI KENCANA MULYA. 1 (satu) lembar Struktur Organisasi UD GUNUNG REJEKI. 1 (satu) lembar Struktur Organisasi CV. GUNUNG MAS SATRIA MANDIRI.Dikembalikan kepada pihak CV Gunung Mas Group melalui saksi Nurvitasari. 1 (satu) unit KBM Mitsubishi warna biru No. Pol : AA-9691-J tahun 1979 Noka : T120114666 Nosin : 237498 berikut STNKnya atas nama Setiono alamat Desa Bendungan Rt. 02 Rw. 02 Kec. Kuwarasan Kab. Kebumen.Dikembalikan kepada Sdr. Setiono melalui Sdr. Alan Gunawan als Wawan (sesuai Berita Acara Penyitaan barang bukti).6. Membebankan biaya perkara dalam perkara ini kepada Terdakwa sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 106/Pid.B/2021/PN Kbm
Statistik1530