- Menyatakan Terdakwa ABDURROHMAN HADI ADDAKHIL bin LUKMAN HADI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu .? ;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa ABDURROHMAN HADI ADDAKHIL bin LUKMAN HADI, dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahundan denda sejumlah Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 4 (empat) paket pil warna kuning yang dibungkus dengan plastik klip warna putih bening, satu paket berisi 20 (dua puluh) butir dengan jumlah seluruhnya 80 (delapan puluh) butir
- 4 (empat) butir pil warna kuning yang dibungkus dengan plastik klip warna putih bening,
- 1 (satu) buah bekas bungkus rokok gudang garam signature
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) ;
Putusan PN PEMALANG Nomor 106/Pid.Sus/2021/PN Pml |
|
Nomor | 106/Pid.Sus/2021/PN Pml |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PEMALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Donald Frederik Sopacua |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ribka Novita Bontong, Hakim Anggota Laily Fitria Titin Anugerahwati |
Panitera | Panitera Pengganti: Siti Amdiyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Barang bukti a sampai dengan c di rampas untuk dimusnahkan. d) uang tunai sebanyak Rp.200.000,-(dua ratus ribu rupiah) dirampas untuk negara ; |
Tanggal Musyawarah | 26 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 106/Pid.Sus/2021/PN_Pml.zip
- Download PDF
- 106/Pid.Sus/2021/PN_Pml.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 106/Pid.Sus/2021/PN Pml
Statistik289