- Menyatakan Terdakwa SILACHUDIN BIN MATKAMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?pencurian dalam keadaan memberatkan? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah memory card 8 GB yang sebelumnya terpasang di CCTV
- 1 (satu) buah memory card 32 GB yang sebelumnya terpasang di CCTV
- 1 (satu) unit sepeda motor roda 2 (dua) merk SUZUKI SMASH 110 dengan nopol: H-2952-HE, nomor rangka: MH8FD110C5J-408284, nomor mesin: E405-ID397146
- 1 (satu) buah Tas Plastik besar warna hitam
- 1 (satu) buah kardus warna coklat
- 17 (tujuh belas) pcs Paketan Internet Axis
- 7 (tujuh) pcs Paketan Internet Simpati
- 7 (tujuh) pcs Paketan Internet M 3
- 3 (tiga) pcs Paketan Internet Smartfren
- 2 (dua) pcs Paketan Internet XL
- 1 (satu) buah TV 21 inchi merk Changhong
- 13 (tiga belas) buah sarung HP
- 1 (satu) buah Sound System Bluetooth
- 4 (empat) buah tongkat Foto Selfi
- 2 (dua) buah modem merek Advan
- 39 (tiga puluh sembilan) buah kepala Charger
- 1 (satu) buah Headphone merek Sound Excellent
- 39 (tiga puluh sembilan) buah kabel Charger
- 8 (delapan) buah Headset
- 3 (tiga) buah alat EDC (alat pembayaran non tunai)
- 71 (tujuh puluh satu) buah kaca HP
- 7 (tujuh) buah Power Bank
- 6 (enam) buah MMC
- 2 (dua) buah Werles
- 19 (sembilan belas) buah Handphone terdiri dari :
- Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah) ;
Putusan PN DEMAK Nomor 196/Pid.B/2020/PN Dmk |
|
Nomor | 196/Pid.B/2020/PN Dmk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN DEMAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Novita Arie Drn |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Roisul Ulum, Mhbr Hakim Anggota Sumarna |
Panitera | Panitera Pengganti Rach Sumedi Wahyu Hidayat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - 1 (satu) buah HP merek Samsung dengan nomor 089630308777. - 2 (dua) buah HP merek Samsung warna putih. - 1 (satu) HP merek Sony Exparia warna unggu. - 1 (satu) HP merek Andromax warna putih. - 4 (empat) HP Adromax warna hitam - 1 (satu) buah HP Lenovo warna hitam. - 1 (satu) buah HP Redmi warna putih. - 2 (dua) buah HP merek Samsung warna Gold. - 1 (satu) buah HP merek Alsus warna Biru. - 1 (satu) buah HP Lava warna Gold. - 1 (satu) buah HP merek Evercros warna hitam. - 1 (satu) HP merek Advan warna Silver - 1 (satu) buah HP merek Mitto warna hitam. - 1 (satu) buah HP merek ADVAN warna hitam. Dikembalikan kepada Sdr. Zaenal Arifin Bin Yatmin; |
Tanggal Musyawarah | 16 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 196/Pid.B/2020/PN Dmk
Statistik320