- Menyatakan terdakwa SRI SULISTIYOWATI alias SRI alias SULIS binti BASRI (alm) telah terbukti secara sak dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menjadikan kebiasaannya untuk membeli barang-barang, dengan maksud supaya tanpa pembayaran seluruhnya, memastikan penguasaannya terhadap barang-barang itu untuk diri sendiri
- Menghukum terdakwa SRI SULISTIYOWATI alias SRI alias SULIS binti BASRI (alm) dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menyatakan terhadap barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Nota Penjualan Beras tertanggal 7 Januari 2020.
- 1 (satu) lembar Nota Penjualan Beras tertanggal 24 April 2020.
- 1 (satu) lembar Nota Penjualan Beras tertanggal 25 April 2020.
- 1 (satu) lembar Nota Penjualan Beras tertanggal 27 April 2019.
- 1 (satu) lembar Nota Penjualan Beras tertanggal 9 Juli 2019.
- 1 (satu) lembar Nota Penjualan Beras tertanggal 5 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar Nota Penjualan Beras tertanggal 12 Desember 2019.
- Surat perjanjian pelunasan beras antara SRI SULISTIYOWATI dengan SUCIATI bermaterai 6000.
- Membebani supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah).
Putusan PN DEMAK Nomor 176/Pid.B/2020/PN Dmk |
|
Nomor | 176/Pid.B/2020/PN Dmk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | PenadahanPenerbitandan Pencetakan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN DEMAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Deny Firdaus |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Obaja David Jeffri Hamonangan Sitorus, Shbr Hakim Anggota Sumarna |
Panitera | Panitera Pengganti Ngabdul Ngayis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi H. ABDULLAH bin SANADI (alm). |
Tanggal Musyawarah | 16 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 176/Pid.B/2020/PN Dmk
Statistik680