- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASEHAT HUKUM TERDAKWA III JAROT SUBANA TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NOMOR 59/PID.SUS-TPK/2020/PN.JKT.PST. TANGGAL 26 APRIL 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA III JAROT SUBANA TETAP DITAHAN DALAM RUMAH TAHANAN NEGARA;
- Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa III JAROT SUBANA tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 59/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst. tanggal 26 April 2021 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa III JAROT SUBANA tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara;
Putusan PT JAKARTA Nomor 23/PID.TPK/2021/PT DKI |
|
Nomor | 23/PID.TPK/2021/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Haryono |
Hakim Anggota | Hj. Reny Halida Ilham Malik, Branthon R. Saragih |
Panitera | Srie Aty Mawikere |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA III JAROT SUBANA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 5000,- (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Membebankan kepada Terdakwa III JAROT SUBANA untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5000,- (Lima Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 23/PID.TPK/2021/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 23/PID.TPK/2021/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 23/PID.TPK/2021/PT DKI
Statistik342229