- Menyatakan Terdakwa I : BAMBANG IRAWAN bin IRWAN ; Terdakwa II : RIAN HIDAYAT bin HAMDI ; Terdakwa III : SUPRIYANTO bin SAUDIN ; Terdakwa IV : HENDRA bin AHMAD ; Terdakwa V : CHANDRA PRATAMA bin SOLEH ; Terdakwa VI : AJI NOTRI SAPUTRA bin SOLEH ; telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?bersama ? sama melakukan pencurian dalam keadaan pemberatan?.
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada para terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara masing ? masing selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan.
- Menyatakan lamanya para terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangi seluruhnya dengan lamanya pidana yang dijatuhkan kepadanya masing - masing.
- Memerintahkan para terdakwa tetap dalam tahanan.
- Memerintahkan supaya barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Revo Fit thn 2018 Nopol. BG. 5412 ABY yang disita dari terdakwa BAMBANG IRAWAN BIN IRWAN ; 1 (satu) unit sepeda motor Merk Yamaha Vegat thn 2012 Nopol. BG.4760 ZC yang disita dari terdakwa RIAN HIDAYAT BIN HAMDI ; 1 (satu) unit sepeda motor Merk Yamaha Mio M3 Tahn 2017 Nopol. BG. 5936 ABI yang disita dari terdakwa SUPRIANTO BIN SAUDIN ; 1 (satu) unit sepeda motor Merk Yamaha Vega R thn 2014 Nopol. BG.6243NY yang disita dari terdakwa HENDRA BIN AHMAD ; 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Revo Fit thn 2013 Nopol. BG.6258 OY yang disita dari terdakwa CHANDRA PRATAMA BIN SOLEH ; 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Revo Fit thn 2017 Nopol. BG.3664 ABQ yang disita dari terdakwa AJI NOTRI SAPUTRA BIN SOLEH ; DIKEMBALIKAN KEPADA PARA TERDAKWA sedangkan 21 (dua puluh satu) karung batubara dikembalikan kepada pemiliknya PT. BA melalui PT. KAI.
- Membebani para terdakwa membayar biaya perkara masing ? masing sebesar Rp.1.000,00 (seribu ribu rupiah).
Putusan PN PALEMBANG Nomor 2120/Pid.B/2018/PN Plg |
|
Nomor | 2120/Pid.B/2018/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 10 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Toch Simanjuntak |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Saiman, Br Hakim Anggota Popop Rizanta T |
Panitera | Panitera Pengganti: M. Afiudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 19 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2120/Pid.B/2018/PN Plg
Statistik140