Putusan PN PAINAN Nomor 16/Pdt.G/2021/PN Pnn |
|
Nomor | 16/Pdt.G/2021/PN Pnn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PAINAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syofyan Adi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bestari Elda Yusra, Br Hakim Anggota Batinta Oktavianus P Meliala |
Panitera | Panitera Pengganti: Baitul Arsyah. M |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Para Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut untuk mengadap di persidangan namun tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek; 3. Menyatakan sah alas hak dariSertifikat Hak Milik Nomor 10 Tahun 1987; 4. Menyatakan sah demi hukum hak milik penggugat atas sebidang tanah perkarangan seluas 4.900 meter persegi dengan surat ukur nomor 208 tahun 1986 yang terletak di Desa Rantau Batu Pasar Pungasan Kecamatan Ranah Pesisir yang sekarang terletak di Kampung Rantau Batu Pasar Nagari Punggasan, Kenagarian Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, KAbupaten Pesisir Selatan dengan batas sepadan sepadan yaitu sebelah: Barat berbatas dengan : Jalan Raya Padang-SungaiPenuh Timur berbatas dengan : Tanah adat Selatan berbatas dengan : Tanah adat Utara berbatas dengan : Tanah adat 5. Menyatakan tanah yang menjadi objek perkara yang diambil oleh Para Tergugat merupakan bahagian dari tanah milikPenggugat berdasakan Sertifikat Hak Milik Nomor 10 Tahun 1987; 6. Menyatakan Para Tergugat tidak berhak atas objek perkara; 7. Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Para Tergugat telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum; 8. Menghukum Para Tergugat untuk mengembalikan objek perkara kepada Penggugat tanpa syarat apapun juga; 9. Memerintahkan Para Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini; 10. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini sejumlah Rp.3.509.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah); 11. Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya |
Tanggal Musyawarah | 2 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pdt.G/2021/PN Pnn
Statistik800