- Menyatakan Terdakwa.I ALICE TAN ALIAS CHEN AI, Terdakwa.II NG LIE SIAN ALS ANGELA ALS ANGEL ALS ANA dan Terdakwa.III THJIA DJUK FUNG ALIAS ASIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan yang dilakukan secara bersama sama ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) buah botol berisikan air putih
- 3 (tiga) bungkus garam
- 1 (satu) bungkus tisu
- 1 (satu) lembar tas kain warna orange
- 1 (satu) unit HP Merk NOKIA tipe 105 warna hitam
- 1 (satu) unit HP Merk NOKIA tipe 105 warna biru
- 1 (satu) buah KTP atas nama Alice Tan Als Chen Ai Nik : 3173024110910002
- 1 (satu) buah KTP atas nama Thjia Djuk Fung Nik : 3172055007630003
- 1 (satu) buah KTP atas nama YIPAN Nik : 3173032408911012
- 1 (satu) buah KTP atas nama angel Nik : 3172051008680001
- 1 (satu) buah SIM A atas nama Huang Shunpo No Sim : 770925263584
- 1 (satu) unit mobil avanza warna hitam metalik No No Pol : B-1815 TMF No Ka : MHFM1CB4J9K007043 No Sin : DBH3367 Atas nama LIANIWATI GANDA SASMITA serta 1 (satu) buah STNK
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN PALEMBANG Nomor 105/Pid.B/2019/PN Plg |
|
Nomor | 105/Pid.B/2019/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 21 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bagus Irawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abu Hanifah, Br Hakim Anggota Kamijon |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhammad Soleh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan ; Dikembalikan kepada Terdakwa NG LIE SIAN ALS ANGELA ALS ANGEL ALS ANA melalui keluarganya ; |
Tanggal Musyawarah | 11 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 105/Pid.B/2019/PN Plg
Statistik670