- Menyatakan Terdakwa I Zheng Si Lin Alias A Fu dan Terdakwa II Huang Shunpo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan yang dilakukan secara bersama-sama?;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) buah botol berisikan air putih;
- 3 (tiga) bungkus garam;
- 1 (satu) bungkus tisu;
- 1 (satu) lembar tas kain warna orange;
- 1 (satu) unit HP Merk NOKIA tipe 105 warna hitam;
- 1 (satu) unit HP Merk NOKIA tipe 105 warna biru;
- 1 (satu) buah KTP atas nama Alice Tan Als Chen Ai Nik : 3173024110910002;
- 1 (satu) buah KTP atas nama Thjia Djuk Fung Nik : 3172055007630003;
- 1 (satu) buah KTP atas nama YIPAN Nik : 3173032408911012;
- 1 (satu) buah KTP atas nama angel Nik : 3172051008680001;
- 1 (satu) buah SIM A atas nama Huang Shunpo No Sim : 770925263584;
- 1 (satu) unit mobil avanza warna hitam metalik No No Pol : B-1815 TMF No Ka : MHFM1CB4J9K007043 No Sin : DBH3367 Atas nama LIANIWATI GANDA SASMITA serta 1 (satu) buah STNK;
Putusan PN PALEMBANG Nomor 97/Pid.B/2019/PN Plg |
|
Nomor | 97/Pid.B/2019/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 21 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Said Husein |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Toch Simanjuntak, Br Hakim Anggota Saiman |
Panitera | Panitera Pengganti: Siti Nursyamsiah Basri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Alice Tan Alias Chen Ai, dkk; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa masing-masing membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 97/Pid.B/2019/PN Plg
Statistik13426