- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan transaksi jual beli unit rumah Kredit Pemilikan RUmah milik Penggugat di Perumahan Kota Serang Baru Blok E 27 nomor 20 Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi oleh Tergugat I kepada Tergugat II telah mengandung cacat hukum;
- Menyatakan batal demi hukum transaksi jual beli antara Tergugat I dengan Tergugat II atas unit Rumah Kredit Pemilikan Rumah milik Penggugat di Perumahan Kota Serang Baru Blok E 27 nomor 20 Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi;
- Memerintahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan kembali unit rumah Kredit Pemilikan Rumah milik Penggugat di Perumahan Kota Serang Baru Blok E 27 nomor 20 Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, kepada Penggugat;
- Menetapkan kewajiban pelunasan sisa angsuran Kredit Pemilikan Rumah Penggugat kepada Tergugat I Sejumlah Rp. 58.900.000,- (lima puluh delapan juta sembilan ratus ribu rupiah);
- Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk mematuhi dan tunduk pada putusan ini;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara ini, yang hingga putusan ini diucapkan berjumlah Rp. 2.652.000,00(dua juta enam ratus lima puluh dua ribu rupiah)
- Menolak gugatan selain dan selebihnya.
Putusan PN BEKASI Nomor 303/Pdt.G/2020/PN Bks |
|
Nomor | 303/Pdt.G/2020/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ambo Masse |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Beslin Sihombing, Mhbr Hakim Anggota Martha Maitimu |
Panitera | Panitera Pengganti: Supriyati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 31 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 31 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 303/Pdt.G/2020/PN Bks
Statistik348153