- Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT REKONPENSI untuk seluruhnya.
- Menyatakan sah dan mengikat Akta Perjanjian Kawin Nomor 164, tanggal 26 November 2009, dibuat oleh PENGGUGAT REKONPENSI bersama dengan TERGUGAT REKONPENSI dihadapan Notaris / PPAT HENIWATI RIDWAN, SH.
- Menyatakan sah dan mengikat akta Pernyataan Kesepakatan Bersama No.53, tanggal 20 Mei 2017, yang dibuat oleh PENGGUGAT REKONPENSI bersama dengan TERGUGAT REKONPENSI dihadapan Notaris / PPAT HUSNAWATY, SH.
- Menyatakan Harta Aktiva yang berupa :
-
- Polisi BG 1152 QQ, Merk Toyota Type Avanza, Warna Abu Perak Metalik.
- 1 ( satu ) Timbangan mobil milik CV Berkat ANUGERAH RAYA UTAMA, direktur utamanya Tergugat.
- Menyatakan Harta Pasiva berupa :
- PT.BANK CIMB NIAGA, Tbk Cabang Palembang sebesar Rp.1.440.096.301,-
- NURLELA sebesar Rp.160.000.000,- adalah hutangnya PENGGUGAT REKONPENSI.
- Menyatakan Harta Aktiva yang berupa :
- Barang Tidak Begerak, yaitu tanah dan bangunan ruko terletak di Jalan Teuku Cik Di Tiro Perum Wisma Mas Blok EI ? 6, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Guna Bangunan No.4414 / B.R, tanggal 29 Juli 2008, Surat Ukur No.29/B.R/2008, tanggal 3 April 2008, luas 60 M2, an. PENGGUGAT REKONPENSI yang diberikan / diserahkan oleh PENGGUGAT REKONPENSI kepada TERGUGAT REKONPENSI menjadi hak sepenuhnya kepada TERGUGAT REKONPENSI paling lambat bulan Mei tahun 2021, dan
- Barang Bergerak, yaitu 1 (satu) unit kendaraan bermotor / mobil merk Mitsubishi Type Strada CR 2.8 AM DC GLX (4 X 4) M / T Warna Abu Perak adalah sah miliknya TERGUGAT REKONPENSI.
- Menghukum TERGUGAT REKONPENSI untuk mematuhi isi perjanjian sebagaimana dimaksud dalam akta Perjanjian Kawin No.164, tanggal 26 November 2009, yang dibuat dihadapan Notaris / PPAT HENIWATI RIDWAN, SH,. Jo. akta Pernyataan Kesepakatan Bersama No.53, tanggal 20 Mei 2017, yang dibuat dihadapan Notaris / PPAT HUSNAWATY, SH.
- Menghukum Penggugat Kopensi/ Tergugat Rekopensi untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 1.276.000,- (satu juta dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah );
Putusan PN PALEMBANG Nomor 227/Pdt.G/2017/PN Plg |
|
Nomor | 227/Pdt.G/2017/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Subur Susatyo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mulyadi, Br Hakim Anggota Zulkifli |
Panitera | Panitera Pengganti: Suhanda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM KOPENSI. DALAM EKSEPSI. Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya.. DALAM PROVISI. Menolak Gugatan Penggugat dalam Provisi seluruhnya. DALAM POKOK PERKARA. Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya. DALAM REKONPENSI : DALAM EKSEPSI. Menolak Eksepsi Tergugat Rekopensi seluruhnya. DALAM REKOPENSI. DALAM POKOK PERKARA 4.1.4. Tanah beserta bangunan yang diuraikan pada Sertipikat Hak Milik No.7551 / Sukamaju, tanggal 26 Februari 2014, Surat Ukur No.21/Sukamaju/2014, tanggal 17 Februari 2014, luas 220 M2, an. TERGUGAT REKONPENSI yang diberikan / diserahkan oleh TERGUGAT REKONPENSI kepada PENGGUGAT REKONPENSI menjadi hak sepenuhnya PENGGUGAT REKONPENSI; 4.1.5. Trading sawit milik sah CV Berkat Anugerah Raya Utama, Direktur Utamanya Tergugat. 4.2.1. 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda empat / mobil Nomor Polisi BG 1151 IG, Merk Daihatsu Type Terrios, Warna Silver Metalik. Truk Nomor Polisi BG 8911 NC. adalah sah miliknya PENGGUGAT REKONPENSI, dan apabila PENGGUGAT REKONPENSI akan menjual / mengalihkan ataupun mengagunkan / membebankan Hak Tanggungan khususnya terhadap Barang-barang Tidak Bergerak seperti yang disebutkan pada angka 4.1.1. s/d 4.1.4. dan Barang-barang Bergerak seperti yang disebutkan pada angka 4.2.1. s/d 4.2.4 di atas tidak perlu persetujuan ataupun diketahui oleh TERGUGAT REKONPENSI. -Total hutang sebesar Rp.9.275.448.052,- (sembilan milyar dua ratus tujuh puluh lima juta empat ratus empat puluh delapan ribu lima puluh dua Rupiah), yaitu masing-masing kepada : a. PT.BANK UOB INDONESIA Cabang Palembang sebesar Rp.1.453.009.014,- c. PT.BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL, Tbk sebesar Rp.361.399.984,- d. PT.BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, Tbk sebesar Rp.2.130.939.778,- e PT.BANK KEB HANA INDONESIA sebesar Rp.1.830.002.975,- f. BETI sebesar Rp.1.900.000.000,- dan DALAM KOPENSI DAN REKOPENSI. |
Tanggal Musyawarah | 21 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 21 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 227/Pdt.G/2017/PN Plg
Statistik9572