- Menyatakan terdakwa UGAN Alias OCOS Bin JAJANG (Alm), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Usaha Penambangan Tanpa Ijin sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa sesuai dengan dakwaan tunggal oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dengan denda Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Dump Truk Merk Isuzu/NMR 71 HD 5.8/2017 warna putih No. Pol. F 8162 HC Nomor Rangka MHFNMR71HHJ5 Nomor Mesin 0854575/B-085475;
- Batu kapur sebanyak 5 Ton/ 5 Kubik;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) No. Registrasi: B 8162 HC, Nama Pemilik: PT. Mahkota Siliwangi Abadi, Alamat: Perum Permata Cibubur RT2 RW16 Kec. Cileungsi, Kab. Bogor, Merek/Type: Isuzu/NMR 71T HD 5.8;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan No. 04735/130718/ASF, tanggal 13 Juli 2018 yang ditanda tangani oleh sdr WIWIN;
- 1 (satu) lembar photo copy Identitas Kendaraan No. Registrasi F 8162 HC merek Isuzu Type: NMR 71THD 5.8, Pemilik: PT. MAHKOTA SILIWANGI ABADI, alamat: Perum Permata Cibubur RT 002 RW 016 Desa Cileungsi Kidul-Kec. Cileungsi Kab. Bogor
- 1 (satu) unit excavator jenis Komatsu-6 Nomor Rangka 86472 Warna Kuning
- 1 (satu) lembar foto copy invoice PT. SUMBER MAKMUR ABADUAYA,
- 1 (satu) bundel foto copy dokumen pemberitahuan impor barang (PIB),
Putusan PN CIBINONG Nomor 536/Pid.Sus/2018/PN Cbi |
|
Nomor | 536/Pid.Sus/2018/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | Pertambangan Mineral dan Batubara |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 18 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tira Tirtona |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Andri Falahandika A., Hakim Anggota Ben Ronald P. Situmorang |
Panitera | Panitera Pengganti: Yuswardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengingat, Pasal 158 Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perkara ini; MENGADILI Dikembalikan kepada ANDRIYAS SAPUTRA HAMZAH Dikembalikan kepada Terdakwa UGAN Alias OCOS Dikembalikan kepada Saksi NURWANTO. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 6 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 6 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 536/Pid.Sus/2018/PN_Cbi.zip
- Download PDF
- 536/Pid.Sus/2018/PN_Cbi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 536/Pid.Sus/2018/PN Cbi
Statistik6927