- Menyatakan Tergugat sudah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek,
- Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat ( SULINDAWATI Alias LINDA RIBKA RUBIYO ) dan Tergugat ( ANDRISYE JAHYA SUMEISEY) yang telah menikah secara agama Kristen di Air Madidi Kab Minahasa Utara , dihadapan Pemuka Agama Kristen yang bernama Pdt DR AO Supit pada tanggal 18 Desember 2010 ,sebagaimana tercatat pada Kantor Catatan Sipil Banyuwangi sebagaimana pada Kutipan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 7106CPK1812201001164, tanggal 21 Desember 2010, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk mengirimkan salinan resmi putusan ini bilamana putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, dan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Air Madidi ,Minahasa utara agar perceraian tersebut dicatat dalam daftar yang tersedia untuk itu sesuai dengan peraturan yang bersangkutan;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan Perceraian ini kepada Kantor catatan Sipil Kabupaten dan Kependudukan Kabupaten Banyuwangi dalam tenggang waktu 60 hari sejak Putusan ini berkekuatan Hukum tetap untuk diterbitkan Akta Perceraianya.
- Menghukum Tergugat untuk dibebani membayar biaya sejumlahRp2.450.000,00 (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah)
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 47/Pdt.G/2021/PN Byw |
|
Nomor | 47/Pdt.G/2021/PN Byw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANYUWANGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Pancara |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dicky Ramdhani, Hakim Anggota I Made Gede Trisnajaya Susila |
Panitera | Panitera Pengganti: Haryono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 18 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 47/Pdt.G/2021/PN_Byw.zip
- Download PDF
- 47/Pdt.G/2021/PN_Byw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 47/Pdt.G/2021/PN Byw
Statistik498