- Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensiuntuk sebagian;
- Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik tanah objek sengketa;
- Menyatakan bahwatanah obyeksengketa yangterletak diDusun Krajan RT.04 RW.02 Desa Buwek Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajangyang terdapat bangunan rumah dan warung kopi yang dikuasai dan ditempati oleh Tergugatseluas 180 m2 dengan ukuran panjang 20 m2 lebar 9 m2 yang merupakan bagian dari luasan tanah 1561 m2 dengan batas-batas, yaitu :
- MenolakgugatanPenggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk seluruhnya;
Putusan PN LUMAJANG Nomor 14/Pdt.G/2021/PN Lmj |
|||||||||||||
Nomor | 14/Pdt.G/2021/PN Lmj | ||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
||||||||||||
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
Tahun | 2021 | ||||||||||||
Tanggal Register | 17 Maret 2021 | ||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN LUMAJANG | ||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedy Lean Sahusilawane | ||||||||||||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurafriani Putri, Br Hakim Anggota Jusuf Alwi | ||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti Djatimin | ||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN | ||||||||||||
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM POKOK PERKARA; DALAM KONPENSI;
Adalah hak milik Penggugat yang diperoleh dari hibah orang tuanya bernama PIHA alias LIHA berdasarkan Akta Hibah No 60/2013 yang dikeluarkan oleh Camat PPATS Kecamatan Randuagung tanggal 22 Juli 2013 seluas 1561 m2; 4. Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat menguasaiatau mengerjakan obyek sengketa dengan membangun rumah dan warung kopi tanpa seijin Penggugat adalah merupakan perbuatanmelawan hukum; 5. Menghukum Tergugat untuk membongkar bangunan dan apa saja yang ada diatasnya,selanjutnya mengembalikan tanah obyek sengketa tersebut kepada Penggugat dalam keadaan aman,kosong, utuh dan sempurna tanpa beban apapun diatasnya; 6. Menghukum Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan tanah obyek sengketa tersebut kepada Penggugat dalam keadaan kosong, aman serta tanpa tanggungan bilamana perlu dengan bantuan pihak Kepolisian; 7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; DALAM REKONPENSI; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI; MenghukumPenggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk membayar biayaperkara yang timbul dalam perkara ini sejumlahRp1.570.500,00 (Satu juta limaratus tujuh puluh ribu lima ratus rupiah); |
||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 18 Agustus 2021 | ||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 18 Agustus 2021 | ||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pdt.G/2021/PN_Lmj.zip
- Download PDF
- 14/Pdt.G/2021/PN_Lmj.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pdt.G/2021/PN Lmj
Statistik9726