- Menyatakan Terdakwa I Suparhan Bin Suja, Terdakwa II Slamet Susanto als. Memet Bin Yakub Aris, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
Putusan PN BREBES Nomor 11/Pid.B/2021/PN Bbs |
|
Nomor | 11/Pid.B/2021/PN Bbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BREBES |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agung Budi Setiawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Galuh Rahma Esti, Br Hakim Anggota Nani Pratiwi |
Panitera | Panitera Pengganti: Mulyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 2 (dua) tahun dan 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) Lembar potongan Galvalum warna perak. - 1 (satu) buah Doosbook Handphone merek Samsung. - 2 (dua) buah potongan Kalsiboard yang ada potongan besi Holo. - 1 (satu) buah pisau cutter warna merah. - 1 (satu) lonjor Bambu dengan panjang + 6meter. - 1 (satu) Unit KBM Toyota Agya Warna Kuning, Nopol : G-8841-AZ, Tahun 2018, No.Rangka : MHKA4GA5JJJ024361, No. Mesin : 3NRH321272, An. Pemilik WIBOWO Alamat Kedungkelor 02/04 Warureja Kab. Tegal, berikut kunci dan STNKnya. - 1 (satu) gulung Tali Tambang warna putih + 11meter. - 3 (tiga) buah Karung. - 1 (satu) buah Gunting dengan gagang warna kuning. - 1 (satu) buah Tang. - 1 (satu) buah Handphone android warna merah merek OPPO. - 2 (dua) buah Kunci pass. - 1 (satu) buah Handphone kecil warna hitam merek samsung. - 1 (satu) buah Topi warna hitam. - 1 (satu) buah penutup kepala / sebo warna hitam. - 1 (satu) buah Handphone android warna hitam merek Samsung Dipergunakan untuk perkara lain (Ajung Toni Bin Wasman); 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 11/Pid.B/2021/PN Bbs
Statistik2611