- Menyatakan Terdakwa Rosmiati Binti Anang Darkasi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5 (lima) Gram?, sebagaimana Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) Buah Kotak Permen Karet HAPPYDENT COOL WHITEyang berisi 10 (Sepuluh) Paket narkotika Jenis sabu dengan rincian sebagai berikut :
- 3 (Tiga) Buah Paket Besar Narkotika Jenis Sabu.
- 4 (Empat) Paket Narkotika Jenis Sabu yang terbungkus Plastik Klip, yang dimasukkan Kedalam Plstik Klip yang bertulisan Angka ?35?.
- 3 (Tiga) Paket Narkotika Jenis Sabu yang terbungkus Plastik Klip, yang dimasukkan Kedalam Plastik Klip yang bertulisan Angka ?2?.
- 1 (Satu) Buah Kaca Pipet.
Putusan PN PELAIHARI Nomor 142/Pid.Sus/2021/PN Pli |
|
Nomor | 142/Pid.Sus/2021/PN Pli |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PELAIHARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Raysha |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nor Alfisyahr, Hakim Anggota Sofyan Deny Saputro |
Panitera | Panitera Pengganti Sulistiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dengan berat bersih (netto) seluruhnya 6,13 (Enam koma satu tiga) Gram yang telah disisihkan 0,05 (nol koma nol lima) gram berdasarkan Berita Acara Penyisihan Barang Bukti tanggal 9 Maret 2021; Dimusnahkan; 6 Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 142/Pid.Sus/2021/PN_Pli.zip
- Download PDF
- 142/Pid.Sus/2021/PN_Pli.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 142/Pid.Sus/2021/PN Pli
Statistik10027