- Menyatakan Terdakwa Saepul Rizal Bin (alm) Dudin Mahpudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dalam keadaan memberatkan?
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Saepul Rizal Bin (alm) Dudin Mahpudin dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6(enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar surat jalan No.0020 tanggal 10 Nopember 2020 an Toko Camerock perihal pengiriman kain katun combed sebanyak 5 (lima) roll senilai Rp.10.415.650 (Sepuluh juta empat ratus lima belas ribu enam ratus lima puluh rupiah), dengan rincian sebagai berikut :
- 1 (satu) roll warna Hitam seberat 25,45 Kg, harga perkilogram Rp.82.000; = Rp.2.086.900;
- 1 (satu) roll warna kuning Mas seberat 24 kg harga perkilogram Rp.83.000; = Rp.1.992.000;
- 1 (satu) roll warna Maroon seberat 24,90 Kg harga perkilogram Rp.85.000; = Rp.2.116.5000;
- 1 (satu) roll warna Turkish seberat 24,60 Kg harga perkilogram Rp.85.000; = Rp.2.091.000;
- 1 (satu) roll warna Hijau botol seberat 25,05 Kg harga perkilogram Rp.85.000; = Rp.2.129.250;.
- 1 (satu) Unit Kendaraan Roda empat Merk Daihatsu Xenia ,No.Pol: D 1127 YBM, Tahun 2017, Warna Putih, No.Mesin: 1NRF309792, No.Rangka: MHKV5EA1JHK027130, , No.BPKB: N 10149107, Atas nama ARIEF RAHAYU , Jl.Soekarno Hatta 438 D Astra Biz Center Kel Pasir luyu Kec Regol,Bandung berikut STNK dan Kunci Kontaknya, Dikembalikan kepada saksi Moch. Hilman;
- Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).
Putusan PN BANDUNG Nomor 694/Pid.B/2021/PN Bdg |
|
Nomor | 694/Pid.B/2021/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bayu Seno Mahartoyo, Br Hakim Anggota Yohannes Purnomo Suryo Adi |
Panitera | Panitera Pengganti: Yeyen Herdiyani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 694/Pid.B/2021/PN Bdg
Statistik340