- Menyatakan terdakwa Andri Sakti Oktafiyan alias Iyan Bin Wahadiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dengan Pemberatan?
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah handphone iPhone XR / 64 GB warna Black (Hitam), IMEI1: 352886118112461 beserta dusboox dalam kondisi masih tersegel ;
- 1 (satu) buah handphone iPhone XR / 64 GB warna White (Putih), IMEI1: 356826111961494 beserta dusboox dalam kondisi masih tersegel ;
- 1 (satu) buah handphone Vivo Y51 8/128 warna Crystal Symphony (Putih), IMEI1: 862 096056665610 beserta dusboox dalam kondisi masih tersegel;
- 1 (satu) buah handphone Oppo Reno 5 8/128 warna Black (Hitam), IMEI1: 865755 052650077 beserta dusboox dalam kondisi plastik terkelupas;
- 1 (satu) buah handphone Galaxy A51 6/128 warna Prism Crush Blue (Biru), IMEI1: 353682112223258 beserta dusboox dalam kondisi masih tersegel;
- 1 (satu) buah handphone iPhone 12 Pro 128 GB warna Gold (Emas), IMEI1: 350510544685674 beserta dusboox dalam kondisi masih tersegel;
- 1 (satu) buah handphone iPhone 12 64 GB warna Green (Hijau), IMEI1: 353052115130225 beserta dusboox dalam kondisi masih tersegel;
- 1 (satu) buah handphone iPhone 12 Pro Max 128 GB warna Blue (Biru), IMEI1: 357677129054221 beserta dusboox dalam kondisi sudah terbuka;
- 1 (satu) buah handphone iPhone 12 Pro Max 256 GB warna Blue (Biru), IMEI1: 354419339542098 beserta dusboox dalam kondisi masih tersegel;
- 1 (satu) buah handphone Xiaomi Poco X3 8/128 warna Grey (Abu-abu), IMEI1: 867809056899780 beserta dusboox dalam kondisi masih tersegel;
- 1 (satu) buah handphone Xiaomi Poco X3 8/128 warna Grey (Abu-abu), IMEI1: 867809056963024 beserta dusboox dalam kondisi masih tersegel;
- 1 (satu) buah handphone iPhone 11 64 GB warna Red (Merah), IMEI1: 351 057069215858 beserta dusboox dalam kondisi masih tersegel;
- 1 (satu) buah handphone iPhone 11 64 GB warna White (Putih), IMEI1: 353855328360748 beserta dusboox dalam kondisi masih tersegel;
- 1 (satu) buah handphone iPhone 11 64 GB warna Black (Hitam), IMEI1: 357879829125315 beserta dusboox dalam kondisi masih tersegel;
- 1 (satu) buah handphone iPhone 11 128 GB warna Black (Hitam), IMEI1: 350308229183135 beserta dusboox dalam kondisi masih tersegel;
- 1 (satu) buah handphone iPhone 11 128 GB warna Black (Hitam), IMEI1: 358981877837608 beserta dusboox dalam kondisi masih tersegel;
- 1 (satu) buah handphone iPhone XR 128 GB warna Black (Hitam), IMEI1: 356825111854014 beserta dusboox dalam kondisi masih tersegel;
- 1 (satu) buah handphone iPhone XR 128 GB warna White (Putih), IMEI1: 356825113463533 beserta dusboox dalam kondisi masih tersegel;
- 1 (satu) buah handphone iPhone XR 128 GB warna Red (Merah), IMEI1: 356828110259672 beserta dusboox dalam kondisi masih tersegel;
- 1 (satu) buah handphone iPhone SE 2 128 GB warna Black (Hitam), IMEI1: 356778118540351 beserta dusboox dalam kondisi masih tersegel;
- 1 (satu) buah handphone Vivo Y20 SG 4/128 LDU warna Blue (Biru), IMEI1: 863852059943993;
- 1 (satu) buah handphone Oppo Reno 5F 8/128 LDU warna Violet, IMEI1: 865720050406930;
- 1 (satu) buah handphone Samsung Galaxy A32 6/128 warna Awesome Blue (Biru), IMEI1: 358396260752902 beserta dusboox dalam kondisi masih tersegel;
- 1 (satu) buah handphone Samsung Galaxy A32 6/128 warna Awesome White (Putih), IMEI1: 352160550502708 beserta dusboox dalam kondisi masih tersegel;
- 1 (satu) buah handphone Samsung Galaxy A72 8/128 warna Awesome White (Putih), IMEI1: 359021825265519 beserta dusboox dalam kondisi masih tersegel;
- 1 (satu) buah handphone Samsung Galaxy A72 8/128 warna Awesome Violet (Violet), IMEI1: 359021825290219 beserta dusboox dalam kondisi sudah terbuka;
- 1 (satu) buah handphone Oppo A74 6/128 LDU warna Black (Hitam), IMEI1: 869194051107655;
- 1 (satu) buah handphone Oppo Reno 5 8/128 LDU warna Silver, IMEI1: 865755050148876;
- 1 (satu) buah handphone Vivo Y20 2021 4/64 LDU warna Blue (Biru), IMEI1: 864577059963977;
- 1 (satu) buah handphone iPhone 7 Plus 128 GB second warna Black (Hitam), IMEI1: 356573087551566 beserta dusboox dalam kondisi sudah terbuka;
- 1 (satu) buah Xiaomi Watch Lite warna Hitam, No: 28818BOZ923373;
- 1 (satu) buah Xiaomi Earbuds 2, SN: 2859205439131;
- uang tunai sejumlah Rp. 2.725.000,- (dua juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah);
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 130/Pid.B/2021/PN Pwt |
|
Nomor | 130/Pid.B/2021/PN Pwt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PURWOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rahma Sari Nilam Panggabean |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yunianto Agung Nurcahyo, Br Hakim Anggota Muhammad Arsyad |
Panitera | Panitera Pengganti: Jumilah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : barang bukti no. urut 1 s/d 33 dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi Tiyono Kiyanto alias Kiki 34.2 (dua) buah gembok yang telah terpotong atau rusak; 35.1 (satu) set gergaji; 36.1 (satu) buah obeng panjang (-) warna gagang merah. 37.1 (satu) buah flashdisk merk SanDisk 16 gb barang bukti No.urut 34 sampai dengan 37 dirampas untuk dimusnahkan; 38. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih No. Pol. AB-4548-DM, noka MH1JM2119HK418692, nosin JM21E1407033, atas nama Ngatiya alamat Gebang RT 02 RW 02 Desa Kanigoro, Kec. Saptosari, Kab. Gunungkidul, beserta kunci kontak dan STNK; 38.1 (satu) buah kaos lengan panjang warna hitam; 39.1 (satu) buah kaos berkerah warna biru; 40. 1 (satu) buah celana panjang jeans. barang bukti no. urut 38 sampai dengan 41 dikembalikan kepada terdakwa Andri Sakti Oktafiyan alias Iyan bin Wahadiyanto; 6.Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 30 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 130/Pid.B/2021/PN_Pwt.zip
- Download PDF
- 130/Pid.B/2021/PN_Pwt.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 130/Pid.B/2021/PN Pwt
Statistik6416