- Menyatakan terdakwa Sumendo Alias Mendos Bin Abdul Gani tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Karena Ada Hubungan Kerja;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sumendo Alias Mendos Bin Abdul Gani oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada didalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Surat penunjukan sebagai marketing kepada Terdakwa Sumendo alias Mendos dari PT. Afna Jaya Pratama;
- 1 (bendel) Laporan Praktisi Jasa Prosedur Yang Disepakati (agreed Upon Procedur) PT. Afna Jaya Pratama tahun 2020, yang dikeluarkan oleh KJA (kantor Jasa Akuntansi) Edy Susanto-Hendra & Rekan;
- 1 (satu) bendel Deleveri Order atau surat pengiriman solar dari PT. Afna Jaya Pratama kepada pelanggan;
- 1 (satu) bendel Foto Copy Surat Persetujuan Pengawasan Pengisian Bahan Bakar Minyak Non Subsidi? di Dinas Kelautan dan perikanan, pelabuhan perikanan pantai Tegalsari
- 1 (satu) bendel rekening Koran Bank BCA atas nama M. Chaniegia Firmansyah norek.0091687029 perisode Juni 2020 sampai dengan September 2020.
- 1 (satu) bendel rekening koran Bank BCA atas Herdi Prasetyo norek.: 3600253114.
- 1 (satu) unit Mobil Toyota/NewAvanza Veloz, Nopol:E-1186-CC, Warna Hitam, Tahun 2012 Noka: MHKM1CA4JCK002864 Nosin: DC145985 atas nama Yatman Heryatman alamat Jl.Dokter Wahidin S No.32Rt.1 Rw.1.
- 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Scoopy No. Pol: G-2583-SRN tahun 2020 warna coklat hitam, Nomor Rangka: MH1JM3133LK636739, Nomor Mesin: JM31E3632796 atas nama Herfi Aprilianto, alamat Jl. Kol. Sudiarto GG.5 No. 3 RT.6 RW.4 Panggung Kota Tegal;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy No. Pol: G-6321-RN tahun 2020 warna putih merah, Nomor Rangka: MH1JM3137LK415287, Nomor Mesin: JM31E3410596 atas nama Esya Adetia Tanderi, alamat Jl. Wader No. 21 RT.001 RW. 005, Tegalsari, Kota Tegal;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2020 warna putih merah, No. Pol: G-6493-PJ, Nomor Rangka: MH1JH3137LK562127, Nomor Mesin: JM31E3559174 atas nama Sae?un, alamat Kaliwlingi RT.003 RW.003 Kel/Desa Kaliwlingi Kec. Brebes Kab. Brebes;
- 42 lembar bukti pinjaman anggota (promise) nasabah fiktif oleh RIYUS;
- 8 lembar bukti (Promise) Pinjaman oleh RIYUS;
- 2 lembar data hasil AUDIT pemakaian keuangan sebagai barang bukti perbuatan yang dilakukan oleh RIYUS tertanggal 1 Maret 2015;
- 2 lembar data pembukuan Rekapitulasi dari kasir tertanggal 1 Maret 2015;
- Dikembalikan kepada PT AFNA JAYA PRATAMA SEMARANG melalui Saksi Suratri Binti Asngari;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN TEGAL Nomor 80/Pid.B/2021/PN Tgl |
|
Nomor | 80/Pid.B/2021/PN Tgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TEGAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Indah Novi Susanti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Lidia Awinero, Hakim Anggota Endra Hermawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Waryo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada PT AFNA JAYA PRATAMA SEMARANG melalui Saksi Suratri Binti Asngari; - 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy No. Pol: G-2584-SN, warna coklat hitam, tahun 2020, Nomor Rangka: MH1JM3136LK634211, Nomor Mesin: JM31E3631701 atas nama Tisuroyo, alamat Brawijaya GG Bringin II RT.005 RW.001 Kel/Desa Muara Reja Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 80/Pid.B/2021/PN_Tgl.zip
- Download PDF
- 80/Pid.B/2021/PN_Tgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 80/Pid.B/2021/PN Tgl
Statistik11424