- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana ternyata dari Kutipan Akta Perkawinan Nomor 1004/2009, tertanggal 23 Desember 2009, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang masih di bawah umur, yang masing-masing bernama :
- ENFANT MARQUIS RICHARD, Jenis Kelamin Laki-laki, Dilahirkan di Pontianak pada tanggal 7 Agustus 2010 sebagaimana ternyata dari Kutipan Akta Kelahiran Nomor 21992/G/2010, tanggal 28 September 2010, yang dikeluarkan oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak;
- EDWARD MIROSLAV RICHARD, Jenis Kelamin Laki-laki, Dilahirkan di Pontianak pada tanggal 26 Maret 2012 sebagaimana ternyata dari Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6171-LU-20042012-0086, tanggal 24 April 2012, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan putusan in casu kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak agar perceraian ini dicatat dalam Register Akta Perceraian dan diterbitkan Kutipan Akta Perceraian, paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah putusan in casu telah berkekuatan hukum tetap;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Putusan PN PONTIANAK Nomor 148/Pdt.G/2021/PN Ptk |
|
Nomor | 148/Pdt.G/2021/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rendra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Deny Ikhwan, Br Hakim Anggota Udut Widodo Kusmiran Napitupulu |
Panitera | Panitera Pengganti: Yuni Ria Putri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I; berada dibawah pengasuhan / Perwalian Penggugat selaku ibu kandungnya dengan tetap memberi kesempatan dan waktu seluas-luasnya kepada Tergugat selaku ayah kandungnya untuk bertemu dengan anak-anaknya tersebut; |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 148/Pdt.G/2021/PN_Ptk.zip
- Download PDF
- 148/Pdt.G/2021/PN_Ptk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 148/Pdt.G/2021/PN Ptk
Statistik3816