- Menyatakan Terdakwa ABDUL MUJIBURRAHMAN., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum ;
- Membebaskan Terdakwa ABDUL MUJIBURRAHMAN dari dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa ABDUL MUJIBURRAHMAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?KORUPSI? secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair Jaksa Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp50.000.000.00 (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa ABDUL MUJIBURRAHMAN sebesar Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) eksemplar fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan No. 602/1645/PPK.1/APBD/ DPUTR-B/X/ 2017 tanggal 23 Agustus 2017 dan Hasil Pemeriksaan Pekerjaan ;
- 1 (satu) eksemplar asli Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan No. 602/3506/PPK.1/APBD/ DPUTR-B/X/2017 tanggal 12 Oktober 2017 dan Hasil Pemeriksaan Pekerjaan ;
- 1 (satu) eksemplar asli Berita Acara Rapat Teknis Pekerjaan No. 602/3510/PPK.1/APBD/ DPUTR-B/X/2017 tanggal 13 Oktober 2017 dan Daftar Perhitungan Rapat Teknis Pekerjaan Peningkatan Jalan Balai Berkuak ? Mereban ;
- 1 (satu) eksemplar asli Daftar Perhitungan Addendum pekerjaan tambah kurang Peningkatan Jalan Balai Berkuak ? Mereban ;
- 1 (satu) eksemplar foto-foto dokumentasi lapangan Peningkatan Jalan Balai Berkuak ? Mereban (DAK Penugasan) Kab. Ketapang TA. 2017.
- 4 (empat) lembar Fotokopi Berita Acara Serah Terima Pekerjaan PPHP Nomor : 602/018/PPHP-APBD/DPUTR-B/2017 tanggal 27 Desember 2017.
- 1 (satu) bundel fotokopi summary report pekerjaan peningkatan jalan Balai Bekuak Meraban (DAK Penugasan)Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Ketapang.
- 1 (satu) bundel fotokopi Addendum Dokumen Lelang Nomor : 600/05/POKJA 09/BLP/2017 tanggal 28 April 2017 atas Dokumen Lelang Nomor : 600/03/POKJA 09/BLP/2017 tanggal 25 April 2017 pekerjaan peningkatan jalan Balai Bekuak Meraban (DAK Penugasan) Kabupaten Ketapang.
- 1 (satu) bundel fotokopi Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor : 600/0030/POKJA 94/BLP/2017 tanggal 2 Juni 2017.
- 1 (satu) bundel fotokopi Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Konstruksi pekerjaan peningkatan jalan Balai Bekuak Meraban (DAK Penugasan) TRahun Anggaran 2017 Kabupaten Ketapang.
- 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Pengadaan Nomor : 600/03/POKJA 09/BLP/2017 tanggal 25 April 2017 Untuk Pengadaan Peningkatan Jalan Balai Bekuak Meraban (DAK Penugasan) Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Ketapang.
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Tugas Nomor : 602.1/0006/BLP-B/2017 tanggal 13 April 2017.
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Dari Pejabat Pembuat Komitmen kepada Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Ketapang Nomor : 602/040/PPK-1/DPUTR-B/2017 tanggal 12 April 2017 perihal Pelaksanaan Pelelangan Umum Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Ketapang.
- 1 (satu) bundel fotokopi Keputusan Bupati Ketapang Nomor : 96/BLP-B/2017 tanggal 7 Februari 2017 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Layanan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
- 1 (satu) bundel fotokopi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Paket Peningkatan Jalan Balai Bekuak Meraban (DAK Penugasan) Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Ketapang.
- 1 (satu) bundel fotokopi dokumen hasil pelelangan Paket Kegiatan Supervisi DAK Penugasan Tahun Anggaran 2017 Lokasi Kabupaten Ketapang Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten KetapangSumber Dana DAK Penugasan Tahun Anggaran 2017 POKJA 7.
- 1 (satu) bundel fotokopi Keputusan Bupati Ketapang Nomor : 96/BLP-B/2017 Tanggal 7 Februari 2017 tentang Pembentukan kelompok Kerja Layanan Pengadaan barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang (beserta lampiran).
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Tugas Nomor : 602.1/0073/BLP-B/2017 tanggal 7 Juni 2017.
- 1 (satu) lembar fotokopi kutipan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Supervisi DAK Penugasan Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) bundel fotokopi Kerangka Acuan Kerja (KAK) Term Of Reference (TOR) Program Pembangunan Jalan dan Jembatan Kegiatan Pengawasan Jalan dan Jembatan Supervisi DAK Penugasan Tahun Anggaran 2017Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang Tahun 2017.
- 1 (satu) bundel fotokopi Harga Perkiraan Sendiri (HPS)Program Pengawasan Jalan dan Jembatan Paket Supervisi DAK Penugasan Tahun Anggaran 2017Sumber Dana DAK Penugasan Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) bundel foto copy SPP No. 0169/SPP-LS/DPUTR/2017 tgl 12 Juni 2017 (uang muka 20%);
- 1 (satu) bundel asli SPM No. 0169/SPM-LS/DPUTR/2017 tgl 13 Juni 2017 (uang muka 20%);
- 1 (satu) bundel asli SP2D No. 1399/SP2D-LS/2017 tgl 16 Juni 2017 (uang muka 20%);
- 1 (satu) bundel fotocopy SPP No. 1838/SPP-LS/DPUTR/2017 tgl 8 September 2017 (pembayaran termin I);
- 1 (satu) bundel asli SPM No.1838/SPM-LS/DPUTR/2017 tgl 8 September 2017 (pembayaran termin I);
- 1 (satu) bundel asli SP2D No. 0594/SP2D-LS/2017 tgl 14 September 2017 (pembayaran termin I);
- 1 (satu) bundel fotocopy SPP No. 2363/SPP-LS/DPUTR/2017 tgl 4 Desember 2017 (pembayaran termin II);
- 1 (satu) bundel asli SPM No. 2363/SPM-LS/DPUTR/2017 tgl 4 Desember 2017 (pembayaran termin II);
- 1 (satu) bundel asli SP2D No. 09126/SP2D-LS/2017 tgl 12 Desember 2017 (pembayaran termin II);
- 1 (satu) bundel foto copy SPP No. 2643/SPP-LS/DPUTR/2017 tgl 27 Desember 2017 (pembayaran termin III);
- 1 (satu) bundel asli SPM No. 2643/SPM-LS/DPUTR/2017 tgl 27 Desember 2017 (pembayaran termin III);
- 1 (satu) bundel asli SP2D No. 10838/SP2D-LS/2017 tgl 29 Desember 2017 (pembayaran termin III);
- 1 (satu) bundel foto copy SPP No. 2644/SPP-LS/DPUTR/2017 tgl 27 Desember 2017 (masa pemeliharaan 5%);
- 1 (satu) bundel asli SPM No. 2644/SPM-LS/DPUTR/2017 tgl 27 Desember 2017 (masa pemeliharaan 5 %);
- 1 (satu) bundel asli SP2D No. 10384/SP2D-LS/2017 tgl 29 Desember 2017 (masa pemeliharaan 5 %).
- 1 (satu) bundel asli Laporan Mingguan 01 s/d 02 pada bulan Juni 2017;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Mingguan 03 s/d 07 pada bulan Juli 2017;
- Laporan Mingguan 08 s/d 12 pada bulan Agustus 2017;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Mingguan 13 pada bulan September 2017;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Mingguan 14 s/d 17 bulan September 2017;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Mingguan 18 s/d 22 bulan Oktober 2017;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Mingguan 23 s/d 27 bulan Nopember 2017;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Mingguan 14 s/d 17 bulan September 2017;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Mingguan 18 s/d 22 bulan Oktober 2017;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Mingguan 28 bulan Desember 2017;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Mingguan 29 bulan Desember 2017;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Mingguan 30 s/d 31 bulan Desember 2017;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Bulanan No.01 bulan Juni 2017;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Bulanan No.02 bulan Juli 2017;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Bulanan No.03 bulan Agustus 2017;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Bulanan No.04 bulan September 2017;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Bulanan No.05 bulan Oktober 2017;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Bulanan No.06 bulan Nopember 2017;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Bulanan No.07 bulan Desember 2017;
- 1 (satu) bundel asli Sertifikat bulanan No. 01 bulan Juni 2017;
- 1 (satu) bundel asli Sertifikat bulanan No. 02 bulan Juli 2017;
- 1 (satu) bundel asli Sertifikat bulanan No. 03 bulan Agustus 2017;
- 1 (satu) bundel asli Sertifikat bulanan No. 04 bulan September 2017;
- 1 (satu) bundel asli Sertifikat bulanan No. 05 bulan Oktober 2017;
- 1 (satu) bundel asli Sertifikat bulanan No. 06 bulan Nopember 2017;
- 1 (satu) bundel asli Sertifikat bulanan No. 07 bulan Desember 2017;
- 1 (satu) bundel asli Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan tanggal 6 bulan September 2017;
- 1 (satu) bundel asli Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan tanggal 6 bulan Nopember 2017;
- 1 (satu) bundel asli Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan tanggal 22 bulan Desember 2017;
- 1 (satu) bundel asli Back Up Data;
- 1 (satu) bundel asli Dokumentasi Lapangan;
- 1 (satu) bundel foto copy Lampiran Keputusan PPK Dinas PUTR Kab. Ketapang Nomor : 01 tahun 2017 tgl 27 Maret 2017.
- 1 (satu) lembar fotocopy Usulan Mobilisasi & Penggantian Personil Konsultan Supervisi DAK Penugasan TA. 2017 No. FRK.01/MB.VII/2017 tanggal 18 Juli 2017 ;
- 1 (satu) lembar fotocopy Pergantian Personil Konsultan Supervisi DAK Penugasan TA. 2017 No. 602/869.a/PPK.1-APBD/DPUTR-B/2017 tanggal 18 Juli 2017.
- 1 (satu) bundel Asli Surat Nomor : 602/3681/PPK.4-APBD/DPU-B/XI/2017 tanggal 3 Nopember 2017 Perihal Pemeriksaan Pekerjaan;
- 1 (satu) bundel Asli Keputusan Bupati Ketapang Nomor : 08/DPUTR-A/2017 tanggal 27 Maret 2017 tentang Perubahan Lampiran Keputusan Bupati Ketapang Nomor : 04/DPUTR-A/2017 tanggal 10 Januari 2017 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang Program Kegiatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2017;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Perjanjian Kontrak (SPK) Nomor : 602/295/PPK.1-APBD/DPUTR-B/2017 Tanggal 09 Juni 2017 pekerjaan peningkatan jalan Balai Bekuak Meraban (DAK Penugasan) Kabupaten Ketapang;
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Perjanjian Kontrak (Kontrak) Nomor : 602/863/PPK.1-APBD/DPUTR-B/2017 Tanggal 17 Juli 2017 Paket Pekerjaan Jasa Konsultansi Supervisi DAK Penugasan Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) lembar fotokopi Mobilisasi Personil Konsultan Supervisi DAK Penugasan TA. 2017 No. 602/869.b/PPK.1-APBD/DPUTR-B/2017 tanggal 18 Juli 2017 ;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Bulanan ke-2 Supervisi DAK Penugasan TA. 2017 No. Kontrak : 602/863/PPK.1-APBD/DPUTR-B/2017 tanggal 17 Juli 2017 PT. Fini Rekayasa Konsultan ;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Bulanan ke-3 Supervisi DAK Penugasan TA. 2017 No. Kontrak : 602/863/PPK.1-APBD/DPUTR-B/2017 tanggal 17 Juli 2017 PT. Fini Rekayasa Konsultan ;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Bulanan ke-4 Supervisi DAK Penugasan TA. 2017 No. Kontrak : 602/863/PPK.1-APBD/DPUTR-B/2017 tanggal 17 Juli 2017 PT. Fini Rekayasa Konsultan ;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Bulanan ke-5 Supervisi DAK Penugasan TA. 2017 No. Kontrak : 602/863/PPK.1-APBD/DPUTR-B/2017 tanggal 17 Juli 2017 PT. Fini Rekayasa Konsultan ;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Bulanan ke-6 Supervisi DAK Penugasan TA. 2017 No. Kontrak : 602/863/PPK.1-APBD/DPUTR-B/2017 tanggal 17 Juli 2017 PT. Fini Rekayasa Konsultan ;
- 1 (satu) bundel asli Laporan Bulanan ke-7 Supervisi DAK Penugasan TA. 2017 No. Kontrak : 602/863/PPK.1-APBD/DPUTR-B/2017 tanggal 17 Juli 2017 PT. Fini Rekayasa Konsultan ;
- 1 (satu) bundel asli foto-foto dokumentasi pekerjaan PT. Fini Rekayasa Konsultan.
- 1 (satu) bundel fotocopy Shop Drawing Kontrak No. 602/295/PPK.1-APBD/DPUTR-B/2017 tanggal 09 Juni 2017 untuk Pekerjaan Peningkatan Jalan Balai Berkuak- Meraban (DAK Penugasan) ;
- Uang tunai sejumlah Rp360.000.000,00 (tiga ratus enam puluh juta rupiah), yang terdiri dari Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) sebagai uang pengganti dari Terdakwa Abdul Mujibburahman dan uang sejumlah Rp210.000.000,00 (dua ratus sepuluh juta rupiah) digunakan untuk pembayaran uang pengganti, yang kesemuanya, disetor ke- Kas Negara untuk digunakan pembayaran uang pengganti atas kerugian keuangan negara;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah).
Putusan PN PONTIANAK Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk |
|
Nomor | 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Asih Widiastuti, Br Hakim Anggota Efendy Hutapea |
Panitera | Panitera Pengganti: Sandra Dewi Oktavia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
--------------------------------------------- MENGADILI --------------------------------------------- Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara terdakwa EDY KUSNADI, M.Si.; |
Tanggal Musyawarah | 6 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Statistik10820