- Menyatakan Terdakwa Piping Sahrining Cahyo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan jahat Percobaan tindak pidana narkotika? sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa tersebut dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Piping Sahrining Cahyo, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan jahat Percobaan tindak pidana narkotika? sebagaimana dalam dakwaan subsidiair;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) subsider 2 (dua) bulan penjara;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah tube urine milik Piping Sahrining Cahyo Binti Cahyo.
- 1 (satu) plastic klip kecil berisi sabu dilakban warna hitam,
- 1 buah Handphone merk OPPO warna biru dengan nomor whatsapp 085226133258;
- 1 (satu) buah tube urine milik Danang Pratama Putra Bin Warsito.
- 1 (satu) buah handphone merk OPPO warna lake green dengan nomer whatsapp 081276627608,
- 1 (satu) unit spm Honda scopy warna coklat putih dengan nopol H-2180-ABG;
- 1 (satu) buah tube urine milik Raja Fadli Alamsyah Bin Raja Ardiansyah.
Putusan PN SEMARANG Nomor 433/Pid.Sus/2021/PN Smg |
|
Nomor | 433/Pid.Sus/2021/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Siti Insirah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Suprayogi, M.hbr Hakim Anggota Abdul Wahib |
Panitera | Panitera Pengganti Sunarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Danang Pratama Putra Bin Warsito, Dkk; 8. Menetapkan agar Terdakwa Piping Sahrining Cahyo membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (Dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 433/Pid.Sus/2021/PN Smg
Statistik4810