- Menyatakan Terdakwa Subur Kuswito Bin Prayitno Hastoyo tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Subur Kuswito Bin Prayitno Hastoyo dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tida dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2018 (Sub Unit Organisasi Dinas Lingkungan Hidup).
- 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2017 (Kegiatan Pengelolaan TPA Banjaran).
- 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2018 (Pemeliharaan Kebersihan Dan Keindahan).
- 1 (satu) bendel Daftar Pelanggan Retribusi Sampah Tahun 2017.
- 1 (satu) bendel Daftar Pelanggan Retribusi Sampah Tahun 2018.
- 1 (satu) bendel Surat Tanda Setor (STS) Pendapatan Retribusi Sampah Tahun 2017.
- 1 (satu) bendel Surat Tanda Setor (STS) Pendapatan Retribusi Sampah Tahun 2018.
- Foto copy SK PPTK atas nama CATUR KURNIAWAN, S.STP., M.SI BIN SUGENG PRAYITNO Tahun Anggaran 2017.
- Foto copy SK PPTK atas nama CATUR KURNIAWAN, S.STP., M.SI BIN SUGENG PRAYITNO Tahun Anggaran 2018.
- Foto copy SK Bendahara Penerimaan Tahun Anggaran 2017.
- Foto copy SK Bendahara Penerimaan Tahun Anggaran 2018.
- Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BBM Truck Sampah Tahun 2017.
- Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BBM Truck Sampah Tahun 2018.
- Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BBM Alat Berat Tahun 2017.
- Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BBM Alat Berat Tahun 2018.
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank BPD Purbalingga dengan No. 20070780004 atas nama Subur Kuswito Bin Prayitno Hastoyo.
- 1 (satu) bundel Surat Pengambilan Uang Tunai oleh Mardjito Bin Djumardari bulan Januari s/d Oktober 2020 (Dexlite).
- 1 (satu) lembar contoh Kupon Pengambilan BBM jenis Dexlite.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Perjanjian Kerja bulan Januari s/d Desember 2017.
- 1 (satu) bundel foto copy Surat Perjanjian Kerja bulan Januari s/d Desember 2018.
- 1 (satu) bundel foto copy Akta Pendirian PT. Jasa Migas Sejahtera.
- 1 (satu) lembar foto copy Kartu NPWP PT. Jasa Migas Sejahtera.
- 1 (satu) lembar foto copy Nomor Rekening PT. Jasa Migas Sejahtera.
- 1 (satu) lembar foto copy Struktur Organisasi PT. Jasa Migas Sejahtera.
- 1 (satu) bundel Rekening Koran No. Rekening 01819946 Bank Jateng Cabang Purbalingga atas nama Subur Kuswito Bin Prayitno Hastoyo Tahun 2017.
- 1 (satu) bundel Rekening Koran No. Rekening 01819946 Bank Jateng Cabang Purbalingga atas nama Subur Kuswito Bin Prayitno Hastoyo Tahun 2018.
- 1 (satu) unit mobil merek Daihatsu Xenia No Pol. R-9168-RD AN. Totok Priyono beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), No.ka : MHKV1BA2JD007156, No.Sin : MB39104, 1 Surat BPKB dan kunci kontak.
- 1 (satu unit sepeda motor merek Kawasaki Tipe EX250J No Pol. R-3481-BL AN. Sulastri beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), No. Ka :JKAEX250J9DA46402, No.sin EX250JEA46402, 1 buku BPKB dan kunci kontak.
- 1 (satu) bidang tanah seluas 140 M2 beserta 1 (satu) lembar asli Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2020 A.n MARDJITO BIN DJUMARAlamat Desa Penaruban RT. 002 RW. 003 Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga (NOP.33.03.040.011. 010-0238.0) luas 140 M2.
- 1 (satu) bundel Asli Sertifikat Surat Hak Milik Nomor : 00851 a.n. Sulastri (Istri Mardjito Bin Djumar) atas sebidang tanah seluas 213 M2 beserta bangunan diatasnya yang terletak di Desa Penaruban Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga.
- 1 (satu) bidang tanah seluas 213 M2 beserta bangunan diatasnya yang terletak di Desa Penaruban Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga dengan Sertifikat Surat Hak Milik Nomor : 00851 a.n. Sulastri (Istri Mardjito Bin Djumar).
- 1 (satu) bidang tanah seluas 700 M2 (50 Ubin) yang terletak di Desa Arenan RT. 03 / RW. 06 Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga dengan batas sebelah utara tanah milik Bapak Sumardji (Alm), sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Bapak Nur Wahid dan Bapak Anto, sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Ibu Sukirah dan sebelah barat berbatasan dengan jalan desa.
- Uang titipan dari saksi Ir. Sigit Subroto, MT dan saksi Drs. Agus Winarno, Msi sebesar Rp. 171.000.000,- (seratus tujuh puluh satu juta rupiah).
- Uang titipan dari saksi Heri Siswanto dan Saksi Yesu Dewayana sebesarRp. 22.060.000,- (dua puluh dua juta enam puluh ribu rupiah)
Putusan PN SEMARANG Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg |
|
Nomor | 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Casmaya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Lujianto, Br Hakim Anggota Alfis Setyawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Marya Riska Mandalia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Barang Bukti nomor 1 s/d nomor 34 dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Catur Kurniawan, S.STP., M.Si Bin Sugeng Prayitno; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biayaperkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 30 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg
Statistik14647