- Menyatakan Terdakwa Saniman alias Gandung bin (alm) Tumiran tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 9 (sembilan) bungkus plastik klip bening berbagai ukuran yang berisikan butiran kristal narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) buah wadah kecil berbahan plastik warna bening berbentuk bulat dengan tutup warna hijau;
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kumpulan plastik klip kosong;
- 1 (satu) lembar jaket warna hitam;
- 1 (satu) buah dompet warna hitam;
- Uang tunai sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
- 2 (dua) unit handphone Nokia senter warna hitam;
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 226/Pid.Sus/2021/PN Rhl |
|
Nomor | 226/Pid.Sus/2021/PN Rhl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN ROKAN HILIR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andry Simbolon |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hendrik Nainggolan, Br Hakim Anggota Nora |
Panitera | Panitera Pengganti: Esra Rahmawati A.s. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 226/Pid.Sus/2021/PN_Rhl.zip
- Download PDF
- 226/Pid.Sus/2021/PN_Rhl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 226/Pid.Sus/2021/PN Rhl
Statistik258