Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 10-K/PM.I-06/AD/VI/2021 |
|
Nomor | 10-K/PM.I-06/AD/VI/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 06 BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Edfan Hendrarto |
Hakim Anggota | Ruslan, Awan Karunia Sanjaya |
Panitera | Suyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu IRWANTO, Koptu NRP 31010660780680, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Tanpa hak dan melawan hukum menerima dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya lebih 5 (lima) gram?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok : Penjara selama (7) tahun, menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana denda : Sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu miliyar rupiah), subsidair pidana penjara selama 3 (tiga) bulan. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa : a. Barang-barang :1) 3 (tiga) paket kristal sabu berat kotor 48,68 (empat puluh delapan koma enam puluh delapan) gram. 2) 4 (empat) butir pil ekstasi warna biru dengan berat kotor 1,52 (satu koma lima puluh dua) gram.3) 1 (satu) buah tas kertas Merek NR.4) 1 (satu) buah kotak parfum merek Gatsby. 5) 2 (dua) lembar Tissu warna putih. 6) 1 (satu) buah Bong Sabu yang terbuat dari botol Aqua. 7) 1 (satu) buah pipet kaca yang berisi kristal sabu. 8) 1 (satu) botol urine milik Terdakwa. 9) 1 (satu) buah Tes Pack hasil pengujian urine Terdakwa. Angka 1) sampai dengan 9) dirampas untuk dimusnahkan.10) 1 (satu) buah HP merek OPPO warna hitam.11) 1 (satu) buah kartu SIM A TNI dengan Nomor: 600091 a.n. IRWANTO.12) 1 (satu) buah kartu tanda prajurit TNI Nomor: 09/8-604 GOB a.n. IRWANTO.13) 1 (satu) buah kartu ijin keluar kesatrian dengan nomor: KIKK/11/XI/2020.14) 1 (satu) buah korek api gas merek 234 Djisamsoe warna putih.15) 1 (satu) buah korek api gas warna merah kuning.Angka 10) sampai dengan 15) dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan Kembali.16) 1 (satu) Unit Ranmor R4 merek Honda Brio warna hitam dengan Nopol DA 1807 BH.17) 1 (satu) buah STNK merek Honda Brio dengan No. Pol DA 1807 BH, a.n. MUHAMMAD SAID.Angka 16) dan 17) dikembalikan kepada kepada Pelda Eko Hadi Waluyo.18) 1 (satu) buah Handphone Samsung warna hitam.Dikembalikan kepada Sdr. Muhammad Hakimi.19) 1 (satu) buah KTP a.n. SUMIATl EKA SANTI dengan NIK :637205420487000120) 1 (satu) buah kartu NPWP : .16.733.019.0.732.000 a.n. SUMIATl EKA SANTI.Angka 19) dan 20) dikembalikan kepada Sumiati Eka Santi. 21) 1 (satu) buah KTP a.n. MUHAMMAD WEDIANTO dengan NIK : 6301052103861189 Dikembalikan kepada Muhammad Wedianto. 22) 1 (satu) buah HP nokia warna hitam. 23) 1 (satu) buah dompet warna coklat. 24) 1 (satu) buah kartu SIM A a.n. IRWANTO dengan nomor 800618330112. 25) 1 (satu) buah KTP a.n. IRWANTO dengan NIK : 6372051506800001. 26) 1 (satu) buah kartu NPWP : .75.873.055.2-732.000 a.n. IRWANTO. 27) 1 (satu) buah kartu SIM C a.n. IRWANTO dengan nomor: 800618330113. 28) 1 (satu) buah kartu ATM BRI warna hitam dengan nomor 5221 8450 2633 0837. 29) 1 (satu) buah kartu ATM MANDIRI warna abu-abu dengan nomor 6032 9886 2423 0996. 30) 1 (satu) buah kartu ATM MANDIRI warna hitam dengan nomor 6032 9887 0518 7691. 31) 1 (satu) buah kartu ATM BNI warna hijau dengan nomor 1946 3415 5019 5310. 32) 1 (satu) buah kartu ATM BNI warna hitam dengan nomor 5198 9315 5023 1812. 33) 1 (satu) buah kartu ATM BCA warna gold dengan nomor 6019 0026 8259 5154. 34) 1 (satu) buah kartu ATM MEGAPASS warna biru dengan nomor 4214 0810 8009 5270. 35) 1 (satu) buah tas warna hitam. 36) 2 (dua) buah Power Bank warna hitam.37) 1 (satu) buah Buku rekening BRI No. 0242-01-014004-50-1 a.n. IRWANTO.38) 1 (satu) buah Buku rekening BNI No. 0842477713-IDR a.n. IRWANTO.39) 1 (satu) buah Buku rekening MANDIRI No. 031-00-0793828-8 a.n. IRWANTO.40) 1 (satu) buah Buku rekening MANDIRI No. 031-00-1300916-5 a.n. IRWANTO.41) 1 (satu) buah Buku rekening BRI No. 0242-01-090194-50-2 a.n. IRWANTO. Angka 22) sampai dengan 41) dikembalikan kepada Terdakwa. b. Surat-surat :1) 1 (Satu) halaman Surat Kepala UPT. Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 571/Labkes/045.6/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Laporan Pengujian Narkotika dan Psikotropika.2) 1 (Satu) halaman Surat Laporan Hasil Uji (LHU) Nomor 223/LHU/TO/LKK-PKY/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020. 3) 1 (Satu) halaman Surat Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palangkaraya Nomor R. PP.01.01108.1082.12.20.2451, tanggal 30 Desember 2020 tentang Hasil Pengujian Laboratorium. 4) 1 (Satu) halaman Surat Laporan Hasil Pengujian dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palangkaraya Nomor 553/LHP/XII/PNBP/2020 tanggal 30 Desember 2020. 5) 1 (Satu) halaman Surat Laporan Hasil Pengujian dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palangkaraya Nomor 554/LHP/XII/PNBP/2020 tanggal 30 Desember 2020. 6) 1 (Satu) halaman Berita Acara Penerimaan/Pembukaan Bungkus Barang Bukti/Segel Barang Bukti. 7) 1 (Satu) halaman Berita Acara Pengembalian Barang Bukti. 8) 1 (Satu) halaman Surat Sampel Narkotika-Psikotropika. 9) 2 (dua) halaman foto sampel urine dan tes pack milik Terdakwa. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 4 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10-K/PM.I-06/AD/VI/2021.zip
- Download PDF
- 10-K/PM.I-06/AD/VI/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 10-K/PM.I-06/AD/VI/2021
Statistik23157