- Menyatakan TerdakwaNurrahman Siddiq Bin M.Ali tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menguasai Narkotika golongan I dalam bentuktanaman sebagaimana dalam dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nurrahman Siddiq Bin M.Alioleh karena itudengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000.00.- (satumilyarrupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2(dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkanbarang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kardus yang telah dilakban warna kuning yang didalamnya berisikan 3 (tiga) bungkus bubuk kopi yang dikemas dalam kemasan kopi Merk Kandang Kupie yang didalam nya berisikan 3 (tiga) bungkus narkotika yang diduga jenis ganja yang dibalut dengan Aluminium Foil.
- 5 (lima) Lembar Aluminium Foil bungkusan kopi Merk Kandang Kupie.
- 34(tiga puluh empat)Lembar kertas bungkusan kopi berwana kuning.
- 1 (satu) buah Taper Ware yang didalamnya berisikan 1 (satu) buah kantong plastik yang berisikan diduga Narkotika jenis ganja.
- 1 (satu) Unit Hp Redmi warna hitam dengan No.Simcard. 0812-6069-711.
- 1 (satu) Unit Hp Iphone warna hitam bercasing merah dengan No.Simcard. 0852-7721-0847.
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 140/Pid.Sus/2021/PN Lsm |
|
Nomor | 140/Pid.Sus/2021/PN Lsm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LHOK SEUMAWE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua M. Nazir |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mustabsyirah, Hakim Anggota Budi Sunanda |
Panitera | Panitera Pengganti: Hermina Silaban |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 140/Pid.Sus/2021/PN Lsm
Statistik27026