Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 15-K/PM.I-06/AD/VII/2021 |
|
Nomor | 15-K/PM.I-06/AD/VII/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 06 BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Idolohi |
Hakim Anggota | Ruslan, Awan Karunia Sanjaya |
Panitera | Suyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan para Terdakwa tersebut di atas yaitu : Terdakwa-1 : SANDY YUDHATAMA PUTRA Letda Inf NRP 11190010040397Terdakwa-2 : POYARI Letda Inf NRP 2102203080381Terdakwa-3 : JODI INDRA Prada NRP 31190747590798Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Penganiayaan yang mengakibatkan mati yang dilakukan secara bersama-sama?2. Memidana para Terdakwa oleh karena itu dengan : Terdakwa-1 : Pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan. Terdakwa-2 : Pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan. Terdakwa-3 : Pidana penjara selama 4 (empat) bulan.Menetapkan selama waktu para Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menetapkan barang bukti berupa : a. Barang-barang:1. 1 (satu) Unit sepeda Motor Honda Vario warna hitam dengan Nopol KH 6116 WB milik Kopda Andi Efendi.2. 2 (dua) buah selang warna hijau terbuat dari karet.3. 1 (satu) buah selang warna kuning terbuat dari karet dan benang.4. 1 (satu) buah blender warna hijau.5. 1 (satu) buah alat cukur rambut merk Wahl USA warna hitam.6. 1 (satu) buah sangkur warna kuning.7. 1 (satu) buah helm baja warna hijau.8. 1 (satu) pucuk senjata laras panjang SS-1 V 1 dengan Nomor popor 26 dan Nomor senjata AJA 101 4519. 1 (satu) buah Magazen SS-1 V 110. 1 (satu) buah tali sandang warna hitam11. 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Trail CRF warna hitam dengan Nopol KH 4882 WP milik Sdr. Idris Nawawi12. 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Vario warna hitam tanpa Nopol milik Pratu Wisnu Restu IrawanDitentukan statusnya untuk dipergunakan dalam perkara lain dalam hal ini perkara Kopda Andi Efendi.b. Surat-surat :1. 1 (satu) lembar STNK sepeda Motor Honda Vario a.n. Syahrian Fauzi.Dikembalikan kepada yang paling berhak dalam hal ini Sdr. Kopda Andi Efendi.2. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Trail CRF a,n, YanyanDikembalikan kepada yang paling berhak dalam hal ini Sdr. Idris Nawawi.3. 1 (satu) lembar Surat Jalan Motor Honda New Vario 150 warna dari Trio Motor Pangkalan Bun.Dikembalikan kepada yang paling berhak dalam hal ini Sdr. Pratu Restu Irawan.4. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masing-masing sejumlah Terdakwa-1 Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah), Terdakwa-2 Rp.15.000,00 (lima belas ribu rupiah), dan Terdakwa-3 Rp.7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 19 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15-K/PM.I-06/AD/VII/2021.zip
- Download PDF
- 15-K/PM.I-06/AD/VII/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 15-K/PM.I-06/AD/VII/2021
Statistik19695