Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 18-K/PM.II-10/AL/III/2021 |
|
Nomor | 18-K/PM.II-10/AL/III/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 10 SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk Joko Trianto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mayor Chk Victor Virganthara Taunay, Hakim Anggota Mayor Chk Tabah Prasetya |
Panitera | Panitera Pengganti Pelda Pitoyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Marga Puji Utari, Pangkat Peltu Nav/W, NRP 84284, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan. Menetapkan waktu selama Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Dengan perintah pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain, disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana atau melakukan pelanggaran hukum disiplin militer sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer sebelum masa percobaan selama 8 (delapan) bulan habis. 3. Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat: a. 2 (dua) lembar Surat Danlanal Semarang Nomor R/348/X/2020 tanggal 09 Oktober 2020 tentang pelimpahan perkara Bintara Lanal Semarang a.n. Peltu Nav/W Marga Puji Utari NRP 84284 dan Tamtama Lanal Semarang atas nama Kopda Ttu Yusrul Hana NRP 101763. b. 7 (tujuh) lembar fotocopy Berita Acara Introgasi atas nama Peltu Nav/W Marga Puji Utari NRP 84284. c. 1 (satu) lembar fotocopy Akta Nikah atas nama Sarjono dan Marga Puji Utari. d. 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Keluarga Nomor 3374131304060025, Kepala Keluarga atas nama Sarjono. e. 1 (satu) lembar fotocopy KTP atas nama Muhammad Krisna Aji Aryandjono. f. 1 (satu) lembar fotocopy Akta Nikah atas nama Sdr. Yusrul Hana dan Sdri. Alifah Isna Nor?aini. g. 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Tanda Prajurit TNI atas nama Peltu Nav/W Marga Puji Utari NRP 84284. h. 1 (satu) lembar foto copy Kartu Tanda Prajurit TNI atas nama Mayor Cpm Sarjono, S.H., NRP 21930108610474. i. 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Tanda Prajurit TNI atas nama Kopda Ttu Yusrul Hana NRP 101763. j. 1 (satu) lembar foto mobil Toyota Fortuner warna Hitam Nopol K 7053 HB. k. 1 (satu) lembar foto depan kamar mandi di Rumdis TNI AL Jl. Dewa Ruci I/13 Kalibanteng Semarang milik Terdakwa. l. 1 (satu) lembar foto ruang tamu rumah di Rumdis TNI AL Jl. Dewa Ruci I/13 Kalibanteng Semarang milik Terdakwa. m. 1 (satu) lembar foto ruang Kantor Staf Ops Lanal Semarang. Masing-masing tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 30 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 18-K/PM.II-10/AL/III/2021.zip
- Download PDF
- 18-K/PM.II-10/AL/III/2021.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 18-K/PM.II-10/AL/III/2021
Statistik17048